Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UN Tetap Bakal Dihapus, Meski Menteri dan Presidennya Berganti
Oleh : Redaksi
Minggu | 15-12-2019 | 10:04 WIB
UN_dihapus.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi UN dihapus

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah diminta menyediakan cetak biru (blue print) atau grand desain pendidikan ketika mengeluarkan kebijakan menghapus ujian nasional (UN). Dengan begitu, kebijakan tersebut dapat berjalan dengan lancar.

"Kita minta juga cetak birunya, yaitu semua yang komprehensif, terkait kurikulumnya, juga pengembangan guru dan lain sebagainya," kata anggota Komisi X DPR, Putra Nababan, di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan akan menghapus UN pada 2021. Dengan adanya kebijakan ini, 2020 menjadi tahun terakhir penyelenggaraan UN. Ujian tersebut akan diganti dengan asesmen kompetensi minimum sekolah dan tenaga pendidik serta survei karakter terhadap para murid.

Cetak biru yang diminta oleh DPR, kata Putra, tidak hanya terdiri atas rencana jangka pendek, tetapi mencakup jangka waktu 5-10 tahun ke depan. Dengan begitu, tidak akan terjadi seperti perumpamaan membeli kucing dalam karung.

"Supaya ada kepastian karena setiap ganti menteri, ganti-ganti aturannya. Jadi, tidak beli kucing dalam karung, harus jelas regulasinya dan anggarannya,"papar politikus PDI Perjuangan itu.

Putra menambahkan, kajian rencana penggantian UN perlu dilakukan secara mendalam agar pelaksanaannya tidak memunculkan polemik. Oleh karena itu, DPR menunggu hasil kajian komprehensif yang sudah disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam rapat dengan Komisi X DPR yang diadakan pada Kamis (12/12/2019).

"Kami di Komisi X meminta kajiannya diberikan kepada kami. Jangan sampai ketika sudah diputuskan, tiba-tiba kajiannya, mohon maaf, agak melenceng sedikit, jadi polemik lagi," kata dia.

Yang menjadi perhatian Komisi X, menurut Putra, adalah persoalan hukum dan peraturan yang terkandung dalam wacana tersebut. Itu juga termasuk desain utama dan roadmapdari rencana pendidikan masa depan di Tanah Air.

Persoalan itu menjadi perhatian agar pengalaman masa lalu tidak berulang, yaitu penggantian menteri biasanya akan diikuti penggantian kebijakan dan kurikulum pendidikan. Itu tentu akan berdampak kepada masyarakat.

"Dalam konteks ini, memengaruhi banyak masyarakat sampai ke de sa dan kampung dan lain sebagainya karena berpengaruh pada sistem pendidikan. Tolong jangan terlalu lama dan kalau perlu rapat tertutup dengan kami yang di DPR, kasih tahu grand design-nya," ujarnya.

Kemendikbud memastikan rencana penggantian UN dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter akan terus berjalan meski terjadi penggantian pimpinan kementerian.

"Nanti bersama Komisi X akan merumuskan bersama-sama grand design seperti apa yang bisa menjadi tolok ukur atau titik tolak untuk melakukan perubahan-perubahan pendidikan ke depan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Mardiana, Sabtu.

Ade menegaskan komitmen tersebut untuk menghapus kekhawatiran bahwa rencana penggantian UN akan terhenti jika ada rotasi di tingkat pimpinan Kemendikbud. Apalagi, Ade menyebut sudah ada banyak keluhan soal UN yang menjadi standar kelulusan sekolah. "Konsen Pak Nadiem dan Kemendikbud ingin ciptakan belajar di sekolah itu harus happy, maka pendidikan harus dengan suasana yang bahagia untuk guru, orang tua, dan muridnya," ujar dia.

Menurut Ade, parameter pengganti UN akan ditentukan sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 43/2019. Nantinya, sekolah akan membuat target dalam kurikulum yang dipelajari siswanya. Sekolah akan menjalankan program asesmen kompetensi minimum. Anak-anak, guru, hingga sekolah akan turut dalam penilaian.

"Selama ini kananak tidak terbiasa untuk menganalisis dan cenderung pada menghafal dan mereproduksi pengetahuan dibandingkan implementasinya. Jadi, nanti kita lakukan penilaian supaya bisa dilakukan perbaikan ke depan, apa yang terjadi masa lalu kemudian diperbaiki," ucap Ade.

Editor: Surya