Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Sorot Penggunaan DAK di Tiga Dinas
Oleh : Ocep
Rabu | 18-04-2012 | 18:10 WIB

BATAM, batamtoday - DPRD Batam menyoroti penggunaan dana alokasi khusus (DAK) di tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan membentuk panitia khusus (Pansus) tersendiri.

Dalam rapat paripurna DPRD Batam, Rabu (18/4/2012), dewan sepakat membentuk panitia khusus untuk mengkaji penggunaan DAK oleh tiga SKPD.

Ketiga SKPD yang disorot tersebut a.l. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K).

Ketiganya disorot atas pertanggungjawaban DAK yang diterima pada tahun anggaran 2011.

Sidang paripurna yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (KLPj) Wali Kota Batam 2011 tersebut sempat berlangsung panas.

Penyebabnya, ada ketidaksesuaian antara hasil rapat konsultasi pimpinan dengan rekomendasi yang disampaikan Pansus LKPj dalam rapat paripurna.

Dari hasil rapat konsultasi dengan unsur pimpinan dua hari sebelumnya, telah disepakati hanya tiga SKPD yang jadi prioritas untuk dibentuk pansus, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas KP2K.

"Sesuai hasil kesepakatan dalam rapat konsultasi bersama unsur pimpinan kemarin, sudah kita pilih tiga yang prioritas untuk dipansuskan. Kami minta ketegasan dari pansus," kata Ketua Fraksi PKB Jeffry Simanjuntak.

Ketua Fraksi PDI perjuangan Nuryanto juga menanyakan hal senada.

"Kok tidak sesuai dengan yang disepakati. Ini tolongg diklarifikasi. Kok bisa hilang hasil kesepakatan ini," kata Nuryanto.

Namun, Juru bicara Pansus LKPj Rusmini Simorangkir mengatakan tidak ada pengurangan maupun penghilangan pasal dari hasil konsultasi.

"Memang teman-teman fraksi minta fokus ke tiga dinas saja. Tapi mengenai tujuh SKPD ini adalah temuan pansus. Jadi yang kita sampaikan ini adalah hasil rapat pansus,” jelasnya.

Wakil Ketua Pansus Siti Nurlaela mengatakan ada yang mau dibiaskan dalam rencana pembentukan pansus rekomendasi LKPJ Wali Kota tersebut.

Tapi ia memastikan bahwa telah sepakat tetap akan dibentuk pansus untuk tujuh SKPD sesuai rekomendasi awal.

Adapun SKPD lainnya yang disorot a.l. Dinas Kebersihan dan Pertamanan terkait tindak lanjut KPS serta penunjukan langsung yang terus menerus dilakukan kepada satu perusahaan.

Selanjutnya pansus untuk Bapedalda tentang limbah B3, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengenai gelanggang permainan serta Dinas Perhubungan terkiat pajak dan retribusi parkir.