Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Reses Anggota Dewan, Raja Bakhtiar Diusulkan Maju di Pilkada Karimun 2020
Oleh : Freddy
Selasa | 03-12-2019 | 17:28 WIB
raja-bahtiar1.jpg Honda-Batam
Raja Bakhtiar, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau saat reses di Kabupaten Karimun. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Raja Bakhtiar, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Daerah Pemilihan Kabupaten Karimun melakukan kegiatan reses di Tanjungbalai Karimun Kabupaten Karimun, Rabu (3/12/2019) siang.

Pertemuan dengan puluhan warga masyarakat dari kecamatan yang ada di Pulau Karimun dengan Raja Bakhtiar anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini dilaksanakan di Restauran Peranginan Pantai Impian Coastal Area Tanjungbalai Karimun.

Dalam pertemuan yang diawali dengan makan siang tersebut terlihat suasana kegembiraan dan saling berinteraksi melalui dialog antara warga dengan anggota dewan dari Partai Golkar tersebut.

Beberapa warga yang hadir dipertemuan tersebut dengan semangatnya mengatakan kalau mereka ingin Raja Bakhtiar untuk maju dalam Pilkada Karimun nanti.

"Pak Raja Bakhtiar sangat tepat kalau disandingkan sama Pak Aunur Rafiq sebagai Bupati Karimun pada Pilkada serentak tahun 2020 nanti," ujar Arwani yang diaminkan beberapa warga yang hadir.

Dan bahkan di antaranya ada yang mengemukakan agar Raja Bakhtiar maju sebagai Bupati Karimun kalau tak bisa disandingkan partai Golkar sama Aunur Rafiq.

Sementara Raja Bakhtiar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kedatangan para warga memenuhi undangannya dalam rangka reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau di daerah pemilihannya Kabupaten Karimun.

Ia mengungkapkan, ada sebanyak 6 orang anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Dapil Kabupaten Karimun yang melaksanakan reses yakni dirinya sendiri,Raja Bakhtiar (Golkar), Rocky bawole (PKB), Bakti Lubis (Hanura), Erry Suwandi (PDI-P) Ing Iskandarsyah (PKS) dan Zainuddin Ahmad (Gerindra).

Dijelaskan Raja Bakhtiar, reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau di daerah pemilihan Kabupaten Karimun, dalam rangka ingin mendengar aspirasi dari masyarakat dan dirinya selaku anggota DPRD wajib menyerap, menampung dan menindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Apa yang warga sampaikan ini saya ucapkan terima kasih, tetapi sebagai kader partai saya harus menunggu keputusan dari Partai Golkar apa yang diusulkan dan disampaikan tadi, meskipun kita punya keinginan sama," ungkap Raja Bakhtiar.

Menurutnya, pada reses yang dimulai dari tanggal 2-17 Desember 2019, dirinya akan berkunjung ke beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun untuk mendengarkan curahan dan berbagai usulan permintaan yang disampaikan kepada anggota legislatif melalui dirinya sebagai anggota DPRD provinsi Kepri dari Fraksi Golkar.

Editor: Gokli