Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadisnaker Siapkan Perda, Perusahaan di Karimun Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Oleh : Freddy
Senin | 25-11-2019 | 18:16 WIB
proyek-besar.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Proyek pembuatan kapal di salah satu perusahaan di Karimun. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Karimun sudah sepantasnya memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal dan ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah.

Hazmi Yuliansyah, Kadisnaker dan Industri Kabupaten Karimun mengatakan, keberadan perusahaan yang beroperasi di Karimun merupakan salah satu terbukanya lapangan kerja di daerah ini dan kesempatan bagi tenaga lokal untuk bekerja di daerahnya.

Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat ini kemungkinan besar akan adanya perekrutan tenaga kerja secara besar-besaran di PT Saipem yang mencapai ribuan orang untuk pengerjaan 2 proyek besar.

Hazmi menerangkan sekarang ini Disnaker Kabupaten Karimun sedang menyiapkan suatu payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang di dalamnya menegaskan tentang komposisi muatan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen sesuai spesifikasi yang dibutuhkan.

"Kalau bisa perekrutan tenaga kerja lokal di semua bidang pekerjaan yang dibutuhkan lebih dominan dibandingkan tenaga asing atau tenaga kerja dari luar," tegas Hazmi.

Dijelaskan Hazmi Yuliansyah, sebelum dibukanya perekrutan tenaga kerja, dirinya sudah bertemu dengan pihak manajemen PT Saipem agar dalam perekrutan nantinya dapat diprioritaskan tenaga kerja lokal.

"Mereka akan meminta kepada pihak subcon di PT Saipem dalam merekrut tenaga kerja berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Karimun terkait kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan," Hazmi mengulang apa yang dijanjikan pihak manajemen PT Saipem.

Sementara sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Karimun berharap agar Pemerintah Daerah melalui Bupati ataupun Disnaker Kabupaten Karimun untuk bisa berperan aktif dalam memperjuangkan tenaga kerja lokal dapat berkiprah di daerahnya sendiri.

Editor: Gokli