Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelapkan Dana Desa, Kades Mopaano Sulteng Ditangkap di Batam
Oleh : Hendra Mahyudi
Senin | 25-11-2019 | 15:04 WIB
ilustrasi-koruptor.jpg Honda-Batam
Ilustrasi koruptor. (Foto: Kompas)

BATAMTODAY.COM, Batam - Samsudin Opa (53) Kepala Desa (Kades) Mopaano, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara dibekuk di wilayah hukum Polsek Batuaji, Batam, Kepulauan Riau oleh anggota Polres Buton, Polda Sulawesi Tenggara bersama tim opsnal Polsek Batuaji Batam.

 

Samsudin diamankan pada Minggu (24/11/2019) sore, karena telah menggelapkan dana desa sebesar Rp 470 juta yang diperuntukkan pada pengembangan Desa Mopaano, Buton, Sulteng.

Samsudin ditangkap seorang diri di daerah Sijantung, Kecamatan Galang. Di Sijantung itu terduga tersangka penggelapan ini sempat bekerja sebagai tukang kayu.

Pihak kepolisian mengatakan, terduga pelaku melarikan uang dari anggaran dana sebesar Rp 470 juta setelah mendapat pencairan sebesar 60 persen.

"Beliau kabur dari desa Mopaano dan melarikan dana desa sebesar Rp 470 jutaan. Kami tangkap di daerah Sijantung, Galang," ujar salah seorang anggota Polresta Buton, Senin (25/11/2019) siang di Polsek Batuaji.

Hingga berita ini diunggah, pelaku pada Rabu (27/11/2019) sore direncanakan akan dibawa kembali oleh Polres Buton ke Sulawesi Tenggara untuk pemeriksaan selanjutnya.

Editor: Dardani