Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seorang Imigran Asal Afganistan Diamankan Warga di Desa Busung
Oleh : Harjo
Sabtu | 23-11-2019 | 16:28 WIB
amankan-pengungsi.jpg Honda-Batam
Ghulam Afzali (30), setelah diamankan warga Desa Busung. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Ghulam Afzali (30), pengungsi asal Afghanistan, terpaksa diamankan warga Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam Bintan, Jumat (22/11/2019) malam.

WN Afganistan diketagui penghuni Bhadra Resort Km 23 Kacamatan Gunung Kijang. Namun, malam itu dia diduga hendak menginap di rumah pacarnya, sehingga terpaksa diamankan warga.

Kepala Desa Busung, Rusli kepada BATAMTODAY.COM, di Bintan, Sabtu (23/11/2019) menyampaikan, kehadiran WN Afganistan tersebut, bukan untuk pertama kalinya di Desa Busung. Sebelumnya juga, sudah sempat dilaporkah kepada Imigrasi Tanjunguban, karena sudah meresahkan masyarakat.

"Karena sudah beberapa kali hadir dalam acara di kampung, kali ini hingga larut malam di rumah pacarnya. Makanya diamankan oleh warga," ungkap Rusli.

Kasat Intelkam Polres Bintan, AKP Yudiarta membenarkan pengungsi yang saat ini masih tinggal di Badra Resort menunggu negara ketiga tersebut, kedapatan berada di rumah pacarnya hingga larut malam.

Karena hal itu, sudah meresahkan warga sekitar, maka warga bersama aparat setempat langsung mengamankan WN Afganistan tersebut. Dan diserahkan kepada Polsek Bintan Utara untuk diambil keterangan dan selanjutnya dikembalikan ke tempat tinggalnya sementara.

Tokoh Pemuda Serikuala Lobam, M Dragon kepada BATAMTODAY.COM, menyampaikan harapannya agar pihak aparat dan instansi terkait, untuk mempertimbangkan keberadaan pengungsi yang bermasalah, yang berada rumah detensi imigrasi (Rudenim) Bintan.

Mengingat, bukan pertama kali para pengungsi melakukan perbuatan yang tidak terpuji, termasuk berbuat asusila dan lainnya.

"Kita meminta agar, aparat penegak hukum memindahkan keberadaan WNA di Bintan, apalagi sudah beberapa membuat kasus. Sebaliknya, warga sekitar untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap warga asing," harpanya.

Editor: Gokli