Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wakapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Pencemaran Laut
Oleh : Hendra
Jum\'at | 22-11-2019 | 19:04 WIB
yan-wakapolda-kepri-01.jpg Honda-Batam
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah di lokasi kegiatan lomba sampan masyarakat Tanjungriau. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Persoalan menahun pencemaran laut melalui limbah minyak yang dikeluhkan masyarakat pesisir Batam, Kepulauan Riau, terkhususnya kawasan Kecamatan Belakangpadang mendapat tanggapan langsung dari Polda Kepri.

Di hadapan awak media, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah mengatakan, dia adalah sosok yang sangat mencintai lautan. Baginya tidak ada ampun pada pelaku kejahatan perusak kawasan bahari.

"Kalau tertangkap tak ada ampun itu (pembuang limbah minyak di lautan). Yang kecil-kecil aja kita proses, sedangkan ini udah merusak tatanan (ekosistem/ekonomi) masyarakat di daerah pesisir, masak kita tidak proses. Saya mencintai laut," tegasnya.

Hal tersebut diucapkan Yan Fitri, Kamis (21/11/2019) lalu, di sesi wawancara bersama awak media di lokasi kegiatan Lomba Perahu Rakyat dalam rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-69 Ditpolairud RI persis di Dermaga Pelabuhan Rakyat Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Batam.

"Sekarang (perihal pembuangan minyak kotor di lautan) masih dalam proses penyelidikan oleh jajaran Dit Reskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda dan Polairud," jelasnya.

Hingga hari ini, Yan Fitri mengatakan pihaknya akan terus mencari tahu pelaku atau kapal pembuangan minyak yang telah merusak ekosistem kelautan yang juga berpengaruh terhadap stabilitas panen petani rumput laut serta nelayan lainnya.

"Kita akan mencari, dan (namun) juga kita membutuhkan waktu dalam penyelidikan ini. InsyaAllah kalau dapat pasti akan kita proses itu," terangnya.

Persoalan ini meski terjadi setiap tahunnya, Yan Fitri menanggapi ini adalah, karena minyak dibuang di perairan internasional (terbawa arus ke perairan Kepri) oleh kapal-kapal yang berlalu lalang di sana.

"Butuh waktu kita untuk menyelidiki hal ini, karena aktivitasnya dilakukan di waktu-waktu yang tak terduga seperti malam hari misalnya, pada saat melintas misalnya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat pesisir lautan yang mediami Pulau Belakangpadang Kota Batam, setiap tahunnya selalu 'disuguhi' tumpahan minyak yang mencemari perairan mereka.

Bahkan tumpahan limbah minyak di lautan diketahui kembali terjadi lagi pada Minggu (17/11/2019) pagi ini dan disebutkan radiusnya cukup besar, yakni bisa dikatakan satu kawasan Perairan Belakangpadang.

Hingga kini, persoalan utama yang ingin disampaikan masyarakat hanya satu hal, yaitu meminta pemerintah serius dalam menangani kasus tindak kejahatan lingkungan yang mengerikan ini dengan setegas-tegasnya.

Editor: Gokli