Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Onward Sarankan Pemprov Kepri Lebih Kreatif Kelola Potensi PAD
Oleh : Redaksi
Kamis | 21-11-2019 | 19:40 WIB
Onward-Siahaan.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi II DPRD Kepri, Onward Siahaan. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi II DPRD Kepulauan Riau menyatakan anggaran yang dikelola pemerintah setempat untuk pembangunan masih bergantung kepada Pemerintah Pusat.

Anggota Komisi II DPRD Kepri, Onward Siahaan, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, struktur pendapatan tahun 2020 menunjukkan Pemprov Kepri belum mandiri, karena pendapatan daerah hanya Rp 1,2 triliun, sementara proyeksi pendapatan secara keseluruhan mencapai Rp 3,9 triliun.

"Sekitar Rp 2,7 triliun anggaran pendapatan bersumber dari pusat," katanya, yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kepri, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Kondisi tersebut, menurut dia belum sehat. Pemprov Kepri harus menggarap pendapatan lainnya sehingga pendapatan asli daerah meningkat.

"Kami mendorong pihak eksekutif untuk lebih aktif dan kreatif menghasilan pendapatan daerah," ucapnya.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah, mengatakan, kondisi anggaran tahun 2020 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Dari proyeksi pendapatan tahun 2020, tercermin Provinsi Kepri belum mandiri. Kondisi ini, menurut dia tidak sehat.

Ketergantungan Kepri terhadap pendapatan yang bersumber dari pusat akan mempengaruhi perekonomian. Saat anggaran daerah belum cair, contohnya, pertumbuhan perekonomian juga menurun.

Kondisi pertumbuhan perekonomian melemah terjadi sepanjang awal tahun, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. "Seandainya pusat lambat menyalurkan dana, maka dapat dibayangkan kondisi perekonomian di Kepri," tuturnya.

Iskandar mengatakan permasalahan tersebut klasik, karena terjadi sejak Pemprov Kepri berdiri. Semestinya, Kepri dapat mandiri, tidak terlalu bergantung dengan pusat. Caranya, Pemprov Kepri dan pemerintah pusat mendorong investasi di wilayah tersebut.

Pemerintah pusat juga harus membantu memperkuat perekonomian di Kepri dengan cara memberi kewenangan dalam menarik retribusi. Contohnya, pengelolaan labuh jangkar diserahkan kepada Kepri.

"Kepri kaya akan potensi kelautan, dan diberi wewenang mengelola ruan laut 0-12 mil, namun sampai sekarang tidak dapat mengelolanya, seperti retribusi labuh jangkar yang masih ditarik Kemenhub," katanya.

Tim anggaran eksekutif dan legislatif Provinsi Kepulauan Riau menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 sebesar Rp 3,9 triliun.

Ia mengatakan, pendapatan asli daerah yanf diproyeksikan berdasarkan kemampuan pemerintah dalam menarik pendapatan sekitar Rp 1,2 triliun. Selebihnya, pendapatan bersumber dari dana alokasi khusus dan dana alokasi umum.

"Kenaikan APBD Kepri tahun 2020 disebabkan kenaikan Dana Alokasi Khusus," ujarnya.

Editor: Gokli