Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nasdem Minta Kapolri Beri Perhatian Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Oleh : Irawan
Kamis | 21-11-2019 | 08:52 WIB
tobas_di_dpr.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari dari Fraksi Partai Nasdem

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari mengungkapkan harapannya agar Polri yang lebih humanis, meminimalisasi penggunaan senjata dalam pemolisian, serta memiliki kepekaan gender dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Hal ini diungkap Taufik dalam rapat kerja dengan Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di ruang rapat Komisi III DPR RI, Rabu (20/11/2019).

"Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, setiap tahunnya terdapat peningkatan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak. Pada tahun 2018 tercatat ada 406.176 kasus yang masuk ke Komnas Perempuan. Data tersebut meningkat 14% dari tahun 2017 sebesar 384.446 kasus. Menurut saya, ini adalah kasus darurat yang harus mendapat perhatian dari Polri," tegas Taufik Basari yang akrab disapa Tobas.

Tobas yang juga ketua Fraksi NasDem MPR RI itu menambahkan alasan mengapa tidak semua kasus kekerasan perempuan dan anak masuk ke ranah pidana. Selain karena adanya kesan di masyarakat bahwa kasus tersebut adalah aib, ada ketidaknyamanan publik saat melapor atau mengurus kasus mereka ke kepolisian.

"Untuk itu perlu ada peningkatan kapasitas Polri terkait pemahaman kepekaan gender. Dalam penanganan kasus yang digunakan harus memiliki perspektif perempuan dan perlindungan korban. Tidak hanya bagi polwan, tetapi juga bagi polisi laki-laki. Saya juga berharap ada revisi Perkap No. 10 Tahun 2007 tentang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Perlu ada peningkatan dari segi SDM, fasilitas maupun anggarannya," lanjutnya.

Dalam rapat kerja tersebut kader muda Partai Nasdem itu juga mengapresiasi langkah Polri dalam melakukan pembenahan internal, yakni dengan dikeluarkannya larangan Polri main proyek melalui Surat Edaran bernomor R/2029/XI/2019 dan larangan anggota Polri menunjukkan gaya hidup mewah yang tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM.

Editor: Surya