Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menyibak Tabir Kematian Miss X (Bagian II)

Warga Tuding Polisi 'Bungkam' dan Tak Serius Tangani Kasus
Oleh : Tim Redaksi
Senin | 16-04-2012 | 10:36 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Misteri tewasnya Miss X yang diduga seorang mahasiswi sebuah universitas di Tanjungpinang, akibat overdosis ekstasi bersama oknum anggota DPRD di sebuah karaoke Bintan Mall, Jumat, (23/3/2012) lalu, sampai saat ini masih terus menyisakan tanda tanya. 

Kendati sebelumnya, sejumlah media sempat merilis berita peristiwa overdosis dan tewasnya wanita belia yang diduga kerena overdosis saat pesta ria bersama oknum anggota DPRD ini, namun belakangan pemberitaan atas kejadian ini menghilang. 

Akibatnya, sejumlah warga Kota Tanjungpinang yang sempat mengetahui kejadian ini bereaksi dan mengutuk perbuatan oknum anggota DPRD yang hobi menggunakan narkoba tersebut. 

"Nggak jelas pengusutannya, hanya Tuhan yang tahu," ujar Khoirul, warga Sungai Jang.

Sementara polisi, dituding seolah tidak peka dalam mengusut dan menyelidiki kebenaran tiga oknum anggota DPRD yang menggunakan narkoba serta kematian korban Miss X, yang dinyatakan tewas akibat overdosis usai menenggak ekstasi di sebuah karaoke itu.  

Direktur Executive LSM Komite Amanat Masyarakat Independen (KAMI) Provinsi Kepti, Laode Komarudin, mengatakan ketidakpekaan dan sikap 'bungkam'-nya Kepolisian atas misteri kematian Miss X menyiratkan sebuah tanda tanya, apakah kasus penggunaan narkoba berujung maut ini akan di-peties-kan pihak berwajib di Tanjungpinang.

"Tidak adanya tindaklanjut pemnyelidikan dari polisi menyiratkan dugaan institusi itu ikut bermain melindungi oknum anggota DPRD bejat itu, serta club malam karaoke di Bintan Mall, sebagai tempat yang bebas menggunakan narkoba," kata Komarudin pada batamtoday

Seharusnya, tambahnya, kalau polisi memiliki niat melakukan penyelidikan atas kasus ini secara transaparan dan pofesional, polisi seharusnya sudah memeriksa pihak pengelola karaoke, dan sejumlah pekerja yang mengetahui kejadian tersebut. 

"Pihak pengelola dan karyawan karaoke tempat kejadian harus diperiksa, atas nama siapa kamar karaoke tempat Miss X dan anggota DPRD itu dipesan, berapa orang yang ada di dalam saat itu dan apa saja yang dikonsumsi tamu di kamar itu sebelumnya," tukas Komarudin. 

Dia menambahkan, polisi juga harus menyelidiki siapa teman dan rekan korban yang datang ke karaoke itu sebelumnya, serta bagaimana kronologi kepanikan dalam evakuasi korban overdosis yang dilakukan saat itu. Hal ini merupakan fakta dan petunjuk yang harus dijelaskan polisi kepada publik.   

"Namun kenyataannya, sampai saat ini aparat kepolisian terkesan pikun dan pura-pura bodoh, dengan mengatakan tidak mengetahui identitas korban," sebutnya. 

Selain Komarudin, cerita dan komentar warga atas kematian Miss X akibat overdosis saat karaoke dengan oknum anggota DPRD ini juga ramai dibicarakan di situs jejaring sosial. 

Hal itu ditandai dengan status yang dibuat salah seorang pengguna jejaring facebook di Tanjungpinang yang menyatakan, "Seorang mahasiswi tewas beberapa minggu lalu, diduga overdosis bersama sejumlah anggota DPRD XXX di club karaoke. Jenazahnya dievakuasi secepat mungkin. Kini keluarganya masih berduka. Sementara beberapa sahabatnya shock atas tewasnya korban. Namun kenapa pihak berwajib bungkam..?"  

Status tersebut mendapatkan tanggapan ratusan orang, selain menyebut keterlibatan Anggota DPRD, para pengguna jejaring sosial itu juga menyoroti kinerja polisi yang diduga main mata serta sengaja 'me-peties-kan' kasus narkoba yang merenggut nyawa mahasiswa tersebut. 

Menanggapi persepsi dan pertanyaaan warga, Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Harry Andreas membantah kalau pihaknya bungkam apalagi sengaja 'mem-peties-kan' kasus. 

Hingga saat ini, kata Harry, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan penggunaan narkoba, dan tewanya Miss X yang diduga overdosis. 

Adapun upaya penyelelidikan yang dilakukan, jelasnya, dilakukan dengan proses Surat Perintah Penyidikan dalam melakukan pemeriksanaan pada lokasi tempat kejadian, meminta keterangan pada sejumlah orang yang diduga terkait dengan kasus ini, termasuk pengawas dan pengelola karaoke dan sejumlah orang lainnya. 

"Kalau ada orang yang menyatakan kami tidak melakukan penyelidikan, itu salah besar karena hingga saat ini proses penyelidikan atas kasus narkoba dan dugaan kematiaan korban masih tetap kami lakukan, mulai dari melakukan pemeriksaan pada tempat, meminta keterangan pengawasan di karaoke, serta memanggil dan memeriksa sejumlah orang lainnya untuk dimintai keterangan," ujar Harry lagi. 

Tetapi, atas belum adanya bukti permulaan yang cukup atas kasus narkoba dan dugaan kematian korban, membuat pihak kepolisiaan belum dapat meningkatkan proses penyelidikan yang dilakukan ke tingkat penyidikan. Demikian juga proses pemanggilan kepada orang yang diduga terlibat belum dapat dilakukan dengan status penetapan, apakah sebagai saksi atau tersangka. 

"Kami juga meminta, kalau ada informasi dari warga atas kejadian ini agar memberitahukan pada kami, hingga kami dapat melakukan penyelidikan dengan transparan," tegasnya.  

Miss X Berinisial Ls     

Sementara berdasarkan penelusuran batamtoday, Miss X yang sebelumnya disebut mahasiswi ternyata adalah seorang pelajar kelas III di sebuah SMK di Tanjungpinang. Sumber A1 batamtoday menyebutkan, korban Miss X berinisial Ls dengan umur 17 tahun. 

Masih menurut sumber, Ls merupakan siswi kelas III sebuah SMK di Tanjungpinang yang tinggal dan menyewa sebuah rumah kost di bilangan Km V Atas, tak jauh dari Mapolresta Tanjungpinang.