Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tetapkan Status Iwan Kurniawan Setelah Gelar Perkara
Oleh : Harjo
Sabtu | 16-11-2019 | 16:16 WIB
pengacara-diperiksa.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polisi saat memeriksa terlapor kasus penipuan dan penggelapan di Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Iwan Kurniawan, sekretaris Partai NasDem Bintan, masih terus berlanjut meski untuk statusnya masih belum ditingkatkan ke penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (16/11/2019) memyampaikan, kalau panggilan lalu Iwan Kurniawan yang juga seorang pengacara tersebut datang, memenuhi panggilan penyidik. Namun untuk status amsih sebagai saksi, di mana dari hasil pemeriksaan tersebut, masih akan dipelajari serta masih menunggu hasil pemeriksaan dari saksi lainnya.

"Kita masih, mempelajari hasil pemeriksaan serta hasil pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Selanjutnya gelar perkara, baru nantinya ada penetapan terkait kasus tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Iwan Kurniawan, sekretaris Partai NasDem Bintan, yang kemarin sempat dikabarkan kabur sebelum diperiksa, hari ini, Kamis (14/11/2019) dia memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bintan.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin kepada BATAMTODAY.COM, membenarkan Iwan Kurniawan yang juga salah seorang pengacara memenuhi panggilan penyidik. "Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan, terkait hasilnya apa langsung ada peningkatan status dari saksi menjadi tersangka, masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berjalan," ujarnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, Iwan Kurniawan yang sedang diperiksa terlihat santai di hadapan penyidik di salah satu ruangan Satreskrim Polres Bintan.

Iwan Kurniawan, merupakan terlapor dugaan penipuan dan penggelapan lahan, yang dilaporkan Kok Ming.

Editor: Gokli