Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno, Sukmawati Dipolisikan Korlabi
Oleh : Redaksi
Sabtu | 16-11-2019 | 14:05 WIB
sukmawati.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sukmawati Soekarnoputri. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan terkait dugaan penistaan agama. Kali ini, Sukmawati dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) karena dituding membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.

"Kami Korlabi mendampingi Ibu Ratih atas nama pribadi/muslimah dengan melaporkan Sukmawati atas dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad dengan apa yang dikatakan oleh Sukmawati yaitu membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad," jelas Sekjen Korlabi Novel Bamukmin dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2019).

Ucapan Sukmawati itu dinilai sebuah penistaan terhadap agama. Pihak pelapor meminta polisi segera mengusut laporan tersebut.

"Maka dengan kemauan Bu Ratih yang merasa nabinya dibandingkan dengan Sukarno, maka kami dari Korlabi mendampingi beliau agar tidak terjadi gejolak di masyarakat dan cukup urusan ini kami serahkan kepada pihak kepolisian yang sudah punya pimpinan yang baru untuk segera memprosesnya agar hukum tegak demi keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia," terang Novel.

Laporan Ratih itu tertuang dalam nomor LP/7363/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 15 November 2019. Sukmawati dilaporkan atas tuduhan penistaan agama Pasal 156a KUHP.

Sebelumnya, Sukmawati juga pernah dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Saat itu, Sukmawati dilaporkan karena puisi berjudul 'Ibu Indonesia' dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018.

Dalam puisi itu, Sukmawati menyebutkan 'kidung ibu pertiwi Indonesia lebih indah dari alunan azanmu'. Kasusnya sendiri telah dihentikan sebelum akhirnya ia menyampaikan permintaan maaf atas puisinya itu.

Sumber: detik.com
Editor: Chandra