Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Tambelan Berhasil Tangkap DPO Polsek Bintan Timur
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 11-11-2019 | 18:04 WIB
martin-dpo.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Martin (30), DPO Polsek Bintan Timur setelah ditangkap Polsek Tambelan. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Tambelan berhasil meringkus Martin (30), salah seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Bintan Timur, atas kasus penggelepan satu unit pompong.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang melaui Kapolsek Tambelan, Ipda Missyamsu Alson membenarkan, atas penangkapan salah seorang DPO dari Polsek Bintam Timur, yakni Martin (30), terduga pelaku penggelapan.

"Iya benar, tetapi tersangka sudah diserahkan kepada anggota Polsek Bintan Timur. Karena perkara dan laporan ada di Polsek tersebut," sebut Alson saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Senin (11/11/2019).

Penangkapan pelaku, kata Alson setalah pihaknya mendapat koordinasi dari Polsek Bintan Timur, keberadaan pelaku di wilayah hukum Polsel Tambelan, tepatnya di Pulau Pinang, Kecamatan Tambelan.

"Dari informasi itu, kita langsung mengarahkan anggota untuk menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan," kata Alson.

Editor: Gokli