Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tujuh Komplotan Begal di Batam Kota Berhasil Dilumpuhkan
Oleh : Putra
Senin | 11-11-2019 | 15:28 WIB
007_komplotan_begal01.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo merilis penangkapan 7 komplotan begal (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil mengamankan 7 orang komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo dalam konferensi persnya mengungkapkan, pengamanan 7 pelaku ini setelah sebelumnya melakukan aksi begal di kawasan Batam Kota.

"Jadi mereka ini rata-rata geng motor dan saat mereka berkumpul, mereka adakan pesta miras. Ketika miras habis, mereka sepakat lakukan begal disekitar wilayah Batam Kota dan rata-rata kejadian di atas Pukul 00.00 WIB," kata Prasetyo di Polresta Barelang, Senin (11/11/2019).

Dari hasil pengamanan ke 7 pelaku ini, diungkapkannya bahwa mereka telah melakukan curas sebanyak 3 kali, diantaranya, di kawasan Harmonie One, Politeknik Batam dan Botania 2.

"Otak aksi curas ini adalah Dedi, yang bersangkutan terpaksa dilumpuhkan karena saat proses penangkapan melakukan perlawanan," ujarnya.

Ketujuh orang ini antara lain, Dedi Saputra (26), Ariesko Levy Saputra (21), M Leo (20), Lutfi Yudistira (19), Andi M (19), Musryari (19), M Juliadi (22).

Serta barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 3 senjata tajam, sepeda motor 4 unit dan satu unit handphone. Sedangkan ke 7 pelaku ini dikenakan pasal 365 ayat (2).

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berkendara di malam hari," tegasnya.

Editor: Surya