Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

7 Pemuda Komplotan Begal Diringkus Polsek Batam Kota, Otak Pelaku Ditembak
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 09-11-2019 | 15:16 WIB
begal4.jpg Honda-Batam
Pelaku begal saat berhasil diamankan Polsek Batam Kota. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Batam Kota meringkus 7 orang komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kakinya.

Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy, menyebutkan tujuh pelaku sudah diamankan di Mapolsek. Saat ini, mereka masih menjalni pemeriksaan.

Penangkapan pelaku, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan terhadap kejadian di u-turn depan Halte Politeknik Batam, Rabu (6/11/2019) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

"Kita berhasil mengamankan tujuh pelaku begaldan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Guchy, Sabtu (9/11/2019).

Sementara Kanit Reskrim, Ipda Putra, menjelaskan, dalam kejadian tersebut, berawal saat korban berinisial RS berniat pulang ke rumahnya di kawasan Bengkong Telaga Indah dari arah Batam Center. Ketika berputar arah di u-turn depan Politeknik, dua pelaku menghentikan sepeda motor korban dengan cara menutup jalan menggunakan sepeda motor.

Salah satu pelaku menendang korban hingga terjatuh dari sepeda motornya. TIba-tiba dari belakang pelaku lainnya membekap korban dan meminta menyerahkan barang-barangnya.

"Korban tidak berdaya dan akhirnya menyerahkan barang miliknya, berupa satu unit ponsel dan sejumlah uang. Kemudian korban ditinggalkan begitu saja, dan pelaku melarikan diri. korban langsung membuat laporan dan kita kembangkan," jelas Putra.

Dilanjutkan, begitu mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Alhasil, tidak membutuhkan waktu lama 6 orang pelaku berhasil diringkus. Mereka bernama Ariesko Levy Saputra (21), M Leo (20), Lutfi Yudistira (19), Andi M (19), Musryari (19), M Juliadi (22).

Pengejaran tidak hanya sampai di sana. Pengembangan terus dilakukan untuk memburu pelaku lainnya. Sehingga satu orang pelaku yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Dedi Saputra (26), berhasil diringkus, Jumat (8/11/2019) malam sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Nongsa. Ia merupakan pemimpin kelompok atau otaknya.

"Ada dua orang yang terpaksa kita lumpubhkan karenab berusahan melawan petugas saat ditangkap, yakni deni yang merupakan pimpinan atau otak kejahatan serta temanya bernama M Juliadi," tegas Putra.

Hasil pemeriksaan, komplotan ini ternyata telah beraksi di beberapa tempat lainnya di kawasan Batam Kota, yakni di dekat tambal ban depan Uniba, dan jalan raya Harmoni One.

"Kita akan terus kembangkan apakah masih ada TKP lain tempat komplotan ini beraksi," pungkasnya Putra.

Editor: Gokli