Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kecurigaan di Balik Serangan-serangan ke Novel Baswedan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 09-11-2019 | 10:28 WIB
novel-baswedan3.jpg Honda-Batam
Novel Baswedan. (Iastimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Cerita soal Novel Baswedan belum berhenti. Di balik pengusutan teror penyiraman air keras padanya yang tak kunjung tuntas, penyidik senior KPK itu masih mendapat 'serangan' bertubi-tubi.

Dalam beberapa hari terakhir Novel diterpa isu merekayasa kondisi matanya yang terpapar air keras. Bahkan, ada pula gugatan agar kasus dugaan penganiayaan saat Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu tahun 2004 yang tiba-tiba mencuat.

Mari bahas satu per satu perihal serangan-serangan itu.

Tudingan Rekayasa Dibawa ke Polda Metro Jaya

Awalnya pada awal bulan November ini beredar video di media sosial yang menunjukkan Novel saat menjalani perawatan akibat penyiraman air keras itu. Video itu diviralkan dengan narasi mata kiri Novel baik-baik saja, seolah-olah tidak seperti orang yang terkena air keras.

Video itu di-posting oleh Akun Twitter @AdellaWibawa pada Senin (4/11/2019). "Mata novel baswedan saat baru ditayangin di NET TV 18 april 2017..!?dia kaget dg tiba2 kemunculan wartawan NET,liat matanya dan pipi mulus pdhl baru kasus penyiraman," tulis akun itu.

Dalam video itu terlihat Novel, yang memakai pakaian biru, menaiki kursi roda dan didorong seorang pria di sebuah rumah sakit. Kemudian ada seseorang menanyakan kondisi mata Novel. Video merupakan video milik Net TV, yang dipenggal kemudian diviralkan di media sosial.

Lantas setelahnya seorang kader PDIP bernama Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung melaporkan Novel ke polisi atas tuduhan penyebaran berita bohong penyiraman air keras. Lho?

Dewi merasa janggal atas kebutaan yang dialami oleh Novel atas insiden penyiraman air keras. "Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan," kata Dewi, Rabu (6/11).

"Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling itu yang saya pelajari dan tidak ada di situ reaksi dia membawa air untuk disiramkan," jelas Dewi.

Dewi menyebut seharusnya Novel menyiramkan air mineral usai disiram air keras untuk menetralisir air keras itu, namun Novel tidak melakukan hal itu. Dia juga mencurigai luka yang diterima Novel. Menurutnya, seharusnya kulit Novel juga ikut terluka tidak hanya matanya saja. Saat berada di rumah sakit dia juga curiga karena mata Novel tidak diperban hanya wajahnya saja.

"Faktanya kulit Novel kan nggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak (rusak)," kata Dewi.

OC Kaligis Minta Kasus 'Sarang Walet' Dibuka Lagi

Terpidana kasus suap OC Kaligis mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia meminta Jaksa Agung membuka lagi kasus dugaan penganiayaan terkait pencurian sarang burung walet yang sempat menyeret Nove.

"Memerintahkan para tergugat untuk melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu," bunyi petitum permohonan OC Kaligis seperti dikutip di website Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Jumat (8/11).

Dalam permohonannya, OC Kaligis menggugat Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu. Gugatan itu terdaftar nomor perkara 091/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Sel yang didaftarkan Rabu (6/11).

Sidang perdana akan digelar pada 4 Desember 2019. OC Kaligis meminta hakim menyatakan para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melaksanakan isi putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 2 Pid.Pra/2016/PN.Bgl tertanggal 31 Maret 2016.

Selain itu, OC Kaligis meminta jaksa pada Kejari Bengkulu segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Bengkulu untuk segera disidangkan. Tak hanya itu OC Kaligis memerintahkan agar para tergugat membayar ganti rugi materiil dan imateriil total Rp 2 juta.

"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada penggugat secara tanggung renteng sebagai berikut: Kerugian Materiil bahwa sebagai akibat dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tergugat, maka penggugat mengalami kerugian materiil sebesar Rp 1 juta," kata OC Kaligis.

Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Novel ini terjadi saat dirinya menjadi Kasat Reskrim di Polres Bengkulu pada 2004. Kasus ini pernah diusut Mabes Polri dan berkasnya dinyatakan lengkap pada 2015.

Setelah di Kejaksaan Negeri Bengkulu, jaksa kemudian membuat dakwaan dan sudah didaftarkan untuk disidang perdana di PN Bengkulu. Kemudian Kejari Bengkulu memutuskan menghentikan penuntutan.

Para korban yang mengaku sebagai korban penembakan anggota Polres Bengkulu kemudian mengajukan praperadilan. Gugatan praperadilan dikabulkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta untuk segera mengembalikan berkas-berkas dakwaan dan berkas lainnya untuk dilakukan penuntutan, tetapi Novel belum didakwa.

Novel sendiri baru mengomentari soal pelaporan dirinya ke polisi. Novel sebenarnya tidak terlalu ambil pusing dengan tudingan Dewi.

"Saya nggak ngerti mesti tanggapi apa. Aneh memang orang ini," kata Novel, Kamis (7/11/2019).

"Saya sih yakin kalau yang bersangkutan tahu kalau itu benar terjadi. Bisa jadi yang bersangkutan mau 'ngerjain' polisi," imbuh Novel.

Namun tim advokasi yang selama ini mendampingi Novel memberikan sikap yang lebih tegas. Alghiffari Aqsa, salah satu anggota tim itu menyebut tuduhan Dewi adalah fitnah, bahkan akan mempolisikan balik Dewi.

"Akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," ujar Alghiffari.

Malahan Alghiffari merujuk pada penyelidikan yang dilakukan polisi sendiri terkait kasus penyiraman air keras itu. Sebab, menurut Alghiffari, polisi sudah memiliki berkas yang menyebutkan peristiwa itu benar terjadi.

"Seharusnya kepolisian tinggal melihat berkasnya sendiri dan berkas tim gabungan yang dibentuk Kapolri. Dari sana jelas fakta hukum soal penyiraman (air keras) Novel," ucap Alghiffari.

Sedangkan berkaitan dengan gugatan OC Kaligis, anggota tim advokasi Novel lainnya, Asfinawati, melihat adanya upaya pengalihan isu. Dia menyebut isu utama yang didorong publik saat ini adalah penuntasan kasus teror penyiraman air keras ke Novel, tetapi serangan-serangan ini dinilainya berupaya sebaliknya.

"Hal ini jelas perlawanan balik dari koruptor," kata Asfinawati, Jumat (8/11/2019).

Selain itu, Asfinawati menduga dasar pengajuan gugatan OC Kaligis itu karena dia pernah dijerat KPK. Selain itu, ia menilai gugatan itu sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian publik terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel.

"Betul sekali. Mengurangi dukung publik dan mengalihkan isu (kasus penyiraman air keras Novel)," sebutnya.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai serangan-serangan ini merupakan upaya mencari-cari kesalahan Novel. Setali tiga uang dengan Asfinawati, ICW menduga serangan terhadap Novel bagian dari upaya menghilangkan substansi pengungkapan kasus penyiraman air keras.

"Menurut kami ini upaya yang dilakukan seolah sedang mencari kesalahan lain untuk membungkam upaya kasus penyelesaian kasus Novel. Karena dua aktor itu, Dewi dan OC, kalau dijadikan satu kategori ini mencoba untuk menghilangkan substansi perkara Novel yang sebenarnya," kata peneliti dari ICW Wana Alamsyah.

Wana juga menduga serangan itu bagian dari upaya memutarbalikkan fakta atau distorsi kasus penyiraman air keras yang tak kunjung terungkap. Menurut Wana, hal itu dilakukan agar publik perlahan melupakan kasus penyiraman air keras itu.

"Jadi dua aktor ini seolah-olah mencoba mendistorsi diskursus yang selama ini muncul di publik bahwa Novel diserang mata kirinya buta kemudian sampai saat ini tersangka tidak ada. Kemudian ada distorsi informasi semacam itu ini akan menjadikan, akan membuyarkan ingatan publik sehingga kita tetap mendorong, me-recall ingatan publik bahwa kasus Novel jangan sampai keluar," sebut Wana.

Sumber: Detik.com
Editor: Chandra