Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Urus Rekomendasi Cukup Secara Online

Januari 2020, Pemprov Kepri Mulai Terapkan Digitalisasi Layanan
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 08-11-2019 | 17:40 WIB
digitalisasi-layanan-kepri.jpg Honda-Batam
Biro Pemerintahan dan Perbatasan Provinsi Kepri saat memaparkan wacana digitalisasi layanan. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sedikitnya ada sembilan layanan yang bakal diselenggarakan secara digital oleh Pemprov Kepri, mulai Januari 2020 mendatang. Dengan demikian dapat memangkas waktu dan biaya yang dikeluarkan, khususnya kabupaten dan kota yang jauh dari ibukota provinsi.

"Ada 9 sampai 11 layanan yang secara berangsur akan beralih secara digital, pada Januari 2020. Diharapkan dengan digitalisasi layanan ini, keluhan-keluhan mengenai rentang waktu, jarak dan biaya menjadi berkurang," ujar Haryono, Kepala Biro Pemerintahan dan Perbatasan Provinsi Kepri, Senin (4/11/2019) lalu, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Mulai dari pelayanan penerbitan rekomendasi, yang terdiri dari rekomendasi izin perjalanan dinas keluar negeri, izin kampanye bagi Kepala Daerah dan wakil, pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD, hingga pemekaran wilayah. Juga pelayanan penerbitan surat keputusan tentang peresmian pergantian antarwaktu (PAW,) anggota dewan perwakilan rakyat daerah dan pengganti pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota, serta pelayanan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Selama ini, semua pelayanan tersebut diselenggarakan secara manual, dengan sistem tatap muka. Termasuk oleh kabupaten yang berada jauh di perbatasan, seperti Natuna dan Anambas. Yang harus ke ibukota, setiap kali mengurus rekomendasi atau mengambil SK.

Karena itu, Biro Pemerintahan dan Perbatasan Provinsi Kepri bakal mendigitalisasi pelayanan ini pada Januari 2020 mendatang. Agar pelayanan menjadi lebih cepat, mengurangi faktor human error, transparan, serta dapat menghemat biaya.

"Digitalisasi layanan ini perlu diwujudkan melalui komitmen bersama. Termasuk menerima masukan dan saran dari OPD," sebut Haryono.

Sekda Kepri, Dr H TS Arif Fadillah menyambut baik langkah digitalisasi layanan ini. "Ini sangat besar manfaatnya bagi kita semua. Karena di era digitalisasi ini, kita mau semua serba cepat administrasi pelayanan. Karena kita tahu kondisi Kepri yang terpencar-pencar pulau-pulau, yang berbatasan dengan negara tetangga, dengan sistem online ini akan cepat prosesnya," sebut Sekda.

Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Natuna, Khaidir, juga menyambut baik digitalisasi layanan ini. Pasalnya secara geografis Natuna jauh dari ibukota provinsi. Setiap kali mengurus rekomendasi, terpaksa harus ke Tanjungpinang.

"Yang tadinya lambat akan jadi cepat. Biaya koordinasi akan lebih efisien. Dengan pelayanan yang lebih baik, kerja jadi lebih maju kedepan," ujar Khaidir.

Sebelumnya pada 24 September digelar FGD bersama OPD, untuk menyempurnakan digitalisasi layanan ini. DPRD Kepri melalui Komisi I juga mendukung digitalisasi layanan ini.

Editor: Gokli