Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Candra Ibrahim Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Batam ke Partai Nasdem
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 04-11-2019 | 08:28 WIB
007_candra-nasdem01.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua PWI Kepri Candra Ibrahim saat mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPW NasDem Kepri. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Candra Ibrahim mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Walikota Batam dan Bupati Natuna ke Partai Nasdem Kepri, Sabtu (2/11/2019).

"Harus kami akui, Bang Candra luar biasa dalam memaparkan visi dan misinya, dia menguasai visi dan misinya dengan baik, bukan saja yang ada di dalam naskah yang diserahkannya, tapi juga pemaparan tentang Batam bahkan Natuna," ujar Wan El Kenz, Ketua Tim Penjaringan Partai Nasdem Provinsi Kepri.

Kenz yang siang itu ditemani oleh Sekretaris DPD Nasdem, Dewi Socowati, Muhammad Nur dan dedengkot Nasdem Kepri, Jayadi Noer, menerima berkas pendaftaran Candra Ibrahim sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Batam dan Bakal Calon Bupati Natuna.

Di Partai Nasdem Kepri, ada syarat tambahan saat bakal calon mengembalikan formulir pendaftaran, ya jika di partai-partai lain, berkas hanya diterima dan diperiksa kelengkapannya, di partai yang dibidani oleh Surya Paloh ini, semua bakal calon diwajibkan memaparkan visi dan misinya secara gamblang.

Bukan itu saja, bakal calon juga akan mendapat pertanyaan dari Tim 7 yang merupakan tim penjaringan dan sejumlah peserta serta wartawan yang menyaksikan proses tersebut.

"Semua yang kami tanyakan termasuk yang wartawan tanyakan, dapat dijawab dengan baik oleh Bang Candra, dia sangat menguasai tentang Batam dan Natuna, serta mampu memberikan solusi permasalahannya," sambung Kenz.

Siang itu Candra Ibrahim datang bersama sejumlah elemen kepemudaan, baik di organisasi jurnalistik, maupun organisasi kepemudaan dan paguyuban seperti perwakilan dari PBNU, GP Ansor, Masyarakat Sika dan PWI Kepri.

Dirut Harian Batam Pos yang juga Ketua PWI Kepri itu juga didampingi oleh Sekretaris PWI Kepri Novianto.

Dijelaskan Kenz, pendaftaran dan pengembalian formulir pendaftaran yang di buka oleh Partai Nasdem Kepri untuk Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota, Wakil Walikota, berlangsung hingga tanggal 6 November 2019 pukul 17.00 WIB.

"Tanggal 7 kami lakukan pemberkasan, dan tanggal 8 November berkas kami kirim ke DPP Nasdem pusat," ulasnya.

Selanjutnya bakal calon diwajibkan melakukan survey atas dirinya sendiri, sesuai dengan daerah yang dipilihnya.

"Ada 8 lembaga survey yang telah kami siapkan, bakal calon dipersilahkan untuk memilih salah satunya," sambung Dewi Socowati.

Survey dilakukan mulai tanggal 7 November dan batas akhir penyerahan hasil survey pada tanggal 25 November 2019. "Bakal calon boleh bergabung dalam melakukan survey ini, jadi tak mesti sendiri-sendiri," jelasnya.

Sementara itu Candra Ibrahim mengaku sangat optimis untuk mengikuti setiap tahapan yang disyaratkan oleh Partai Nasdem. "Kami terus berikhtiar dan melakukan segala sesuatunya sesuai dengan kemampuan kami," ujar Candra.

Ia juga berterima kasih kepada Partai Nasdem, karena ia diizinkan untuk berusaha menjadi perwakilan dari partai pemenang pemilu 2019 di Batam itu.

"Dengan diterimanya berkas pendaftaran kami ini, berarti Nasdem terbuka dan memberikan kesempatan untuk kami, setara dengan kesempatan yang dimiliki oleh kader-kader terbaik Nasdem," paparnya.

Diterangkan Candra, Nasdem Batam memiliki kader terbaik yang telah terbukti sukses memimpin Batam.

"Tapi walau bagaimana pun, saya terus berikhtiar untuk mencuri perhatian dan simpatik Nasdem, dengan haraapn kami mendapat kepercayaan untuk mewakili Nasdem dalam Pilkada 2020 mendatang," harapnya.

Sebelumnya, Candra dan rombongan juga mengembalikan berkas pendaftaran ke Partai Golkar.

Di DPD Golkar Batam, Candra diterima oleh aim penjaringan Amrullah Arsal dan Dida Pariautama.

Candra juga menandatangani bukti penyerahterimaan berkas serta komitmen untuk membesarkan Partai Golkar jika terpilih menjadi calon Wakil Walikota Batam dari Partai Golkar.

Editor: Yudha