Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengusaha Industri Natuna Harus Gunakan Produk Halal
Oleh : Kalit
Sabtu | 02-11-2019 | 11:40 WIB
sekda-anambas-halal1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sekda Natuna, Wan Siswandi beri kata sambutan dalam kegiatan pembinaan sadar halal untuk pengusaha kabupaten Natuna. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Natuna mengelar kegiatan pembinaan sadar halal untuk pengusaha kabupaten Natuna, Sabtu (2/11/2019) di ruang aula lantai empat STAI Natuna.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Natuna, Wan Siswandi dan diikuti oleh 60 pengusaha industri rumahan yang ada di Kecamatan Bunguran Timur, Timur Laut, Bunguran Tengah dan Selatan.

Pada moment ini juga terurai pada spanduk bertuliskan "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terbuat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Q.S. Al Baqarah. 168)"

Akan hal ini, Wan Siswandi mengungkapkan, Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam tentunya berpedoman kepada Al-quran sebagai pedoman dalam memproduksi semua jenis makanan, oleh karenanya ia sangat mengapresiasi kegiatan yang ditaja oleh MUI Natuna ini.

"Semua pengusaha di Natuna harus menggunakan produk halal," tegas Wan Siswandi di hadapan para peserta yang hadir.

Siswandi juga mengapresiasi sinergitas antara Lembaga MUI kemenag dan STAI Natuna sehingga terlaksana kegiatan sosialisasi ini. Ia menilai sinergitas ini menunjukkan para penyelenggara menginginkan Kabupaten Natuna menuju ke arah yang lebih baik lagi.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha yang hadir, ini juga menunjukkan kepedulian para pengusaha, sehingga bermanfaat bagi masyarakat Natuna secara keseluruhan," ungkap Wan Siswandi.

Wan Siswandi juga mengingatkan kepada Kabag Kesra yang juga hadir, agar memperhatikan serta mengusulkan anggaran untuk MUI Natuna, agar setiap kegiatan tidak hanya menjadi beban Kementrian Agama saja. Hal ini bertujuan agar MUI Natuna dapat lebih berkiprah untuk kebaikan masyarakat di Natuna.

Sementara menurut ketua panitia kegiatan, Kartubi menjelaskan soaialisasi pembinaan sadar halal ini bertujuan untuk sosialisasikan kepada seluruh pengusaha industri di Natuna untuk mengunakan produk halal. Hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang penyelenggara jaminan produk halal.

Selain itu, kegiatan ini juga mengacu kepada program kerja MUI Kabupaten Natuna Tahun 2019 bekerja sama dengan MUI Provinsi Kepri, Kemenag, LP POM Provinsi, Dinas Kesehatan dan Disperindagkop Natuna.

Kegiatan dihadiri oleh unsur Muspida, Muspika, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.

Editor: Yudha