Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Camat Keluarkan Surat Teguran

Polsek Gunung Kijang Segera Turun ke Lapangan Kroscek Tambang Pasir Ilegal
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 31-10-2019 | 19:40 WIB
tambang-pasir-kijang.jpg Honda-Batam
Salah satu tambang pasir ilegal di Kecamatan Gunung Kijang, Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Aktivitas tambang pasir ilegar di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang kian marak, dari satu titik menjalar ke titik yang lain.

Dari informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, aktivitas tambang pasir yang beroprasi di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang, meliputi Kelurahan Kawal, Desa Tekuk Bakau dan Desa Malang Rapat.

Aktivitas tersebut dilakukan juga secara terang-terangan, namun anehnya kegiatan itu tidak ada yang menghentikan.

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi akan segera mengecek ke lokasi. "Nanti kami cek dulu ya," kata Monang singkat, Kamis (31/10/2019).

Sementara itu, Camat Gunung Kijang, Arif Sumarsono telah meninjau lokasi yang rusak parah akibat tambang pasir ilegal itu, bahkan dirinya juga telah melayangkan surat.

"Sudah kita cek, iya benar ada. Kita juga sudah berikan surat pringatan, agar para penmabang segera menutup dan menghentikan aktivitas itu," tegas Arif.

Editor: Gokli