Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seminggu Operasi Zebra Seligi 2019, 1.247 Pengendara Ditindak Sat Lantas Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 31-10-2019 | 12:16 WIB
Kasat-Lantas-muchlis.jpg Honda-Batam
Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Muchlis Nadjar. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang telah menindak sebanyak 1.247 pengendara yang melakukan pelanggar selama satu minggu pelaksaan Operasi Zebra Seligi 2019.

Penindakan tersebut, terhitung mulai Rabu (23/10/2019) hingga kemarin, Rabu (30/10/2019), dengan dua macam penindakan, yakni tilang dan teguran.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Muchlis Nadjar, saat dihubungi mengungkapkan penindakan ini mengalami peningkatan drastis. Kemungkinan besar jumlah penindakan akan terus meningkat hingga akhir pelaksanaan operasi nantinya, Selasa (5/11/2019).

"Hingga kemarin, kita sudah melakukan penindakan terhadap 1.247 pelanggar. Penindakan itu ada yang berupa penilangan dan ada juga berupa teguran," ungkapnya, Kamis (31/10/2019) siang.

Dijelaskan, untuk penilangan yang dilakukan kepada 1.032 pelanggar. Sedangan teguran yang diberikan pada pengedara yang melanggar sebanyak 215 kali.

"Dalam penindakan berupa tilang, kita akan menyita barang bukti tergantung dari pelanggaran yang dilakukan. Jika dokumen kendaraan tidak lengkap sama sekali, maka kendaraannya akan kita tahan," tegas Muchlis.

Ia berharap dengan adanya operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bisa mematuhi aturan yang ada dan bukan patuh saat ada petugas saja.

"Tertib berlalu lintas dan melengkapi setiapkelengkapan berkendara tujuannya tentunya untuk di pengendara sendiri, agar terhindar dari kecelakaan dan berkendara juga aman," harapnya.

Selain penindakan yang dilakukan, pihaknya juga gencar melakukan sosialsisasi kepada masyarakat, terutama bagi para pelajar.

"Sosialisasi juga terus kita lakukan agar kesadaran bagi masyarakat untuk tertib berlalu lintas kian meningkat," pungkasnya.

Editor: Yudha