Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPU Minta BP Batam Transparan dalam Pengalokasian Lahan
Oleh : Ocep
Kamis | 12-04-2012 | 18:14 WIB

BATAM, batamtoday - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Badan Pengusahaan Batam menginformasikan secara transparan setiap kebijakan pengalokasian lahan guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan menghindari persepsi negatif dari publik akibat masih banyaknya lahan tidur di Batam.

Benny Pasaribu, Komisioner KPPU mengatakan sejauh ini pihaknya menilai BP Batam belum menegakkan aturan perizinan dan pengalokasian lahan.

"Kalau lahan terbatas, pengalokasian lahan perlu dilelang dan harus transparan. Jangan dia-diam mencabut izin dan memberikannya kepada seseorang," ujarnya, usai menjadi narasumber dalam seminar Kebijakan Pemerintah Daerah yang Prop Persaingan yang digelar KPPU di Batam, Kamis (12/4/2012).

Ditegaskannya, perizinan dan pengalokasian lahan di Batam tidak boleh hanya menguntungkan perorangan atau kelompok tertentu saja.

Begitu juga dengan masa perizinan lahan yang dikeluarkan, dia memastikan aturan konsesi lahan di Batam memiliki jangka waktu, tidak berlaku sepanjang masa.

"Tetapi pada kenyataannya, dari informasi yang masuk dan dari pengamatan kami, lahan di Batam bahkan sampai idle karena banyak lahan yang belum dibangun. Kalau lahan idle yang rugi kita semua," jelasnya.

Lahan di Batam menurutnya harus bermanfaat bagi para pelaku usaha dan masyarakat sehingga lahan yang tidak dikelola oleh pihak tertentu harus dicabut perizinannya dan diberikan kepada pihak yang butuh dan lebih berkomitmen.

BP Batam selaku pemegang hak pengelolaan lahan di Batam menurutnya harus menginformasikan secara transparan setiap kebijakan pengalokasian dan perizinan lahan.

"Untuk itu sebaiknya BP Batam mengumumkan data-data lahan ke publik dan kepada siapa-siapa saja lahan itu diberikan," sambungnya.