Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2 Kg Sabu dan 600 Gram Ganja Disita Satres Narkoba Polresta Barelang dari 6 Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 25-10-2019 | 17:40 WIB
ekspos-narkoba-barelang.jpg Honda-Batam
Kasatres Narkoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman, didampingi Kanit I dan Kanit II, Itu Abid Uas Al-Qarni dan Ipda Mega Satriatama, menunggujukkan barang bukti. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap tiga kasus narkoba sejak awal Oktober 2019. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 2 kilogram lebih sabu serta 600 gram ganja turut disita.

Kasatres Narkoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman, saat ekspose mengungkapkan, dari tiga kasus tersebut, juga diamankan sebanyak 6 orang tersangka. Bahkan salah satu pelaku merupakan TKI ilegal yang membawa sabu tersebut dari Malaysia dan masuk ke Batam melalui pelabuhan tikus.

"Ada tiga kasus yang berhasil kita ungkap dalam bulan Oktober ini. Enam orang tersangka berhasil kita ringkus dengan barang bukti 2 kilogram sabu serta 600 gram atau setengah kilo ganja," ujar Rahman, didampingi Kanit I, Iptu Abid Uas Al-Qarni dan Kanit II Ipda Mega Stariatama, Jumat (25/10/2019).

Dijelaskan, para tersangka bernama Mabrur (31), yang ditangkap pada 9 Oktober dengan barang bukti sebanyak 1,035 kilogram sabu. Kemudian Ibrahim Syahputra (34) ditangkap pada 17 Oktober dan berhasil menyita sebanyak 600 gram ganja.

Sementara kasus terakhir berhasil diungkap pada 21 Oktober 2019 dengan para tersangka yang diamankan bernama Rifka (28), Aldi (36), Zulkifli (22), dan Sudi (29). "Dalam kasus terakhir terdapat empat tersangka. Dari tangan tersangka, kita sita 1.048,5 gram atau sekitar 1 kilogram sabu," jelas Rahman.

Salah satu kasus, adalah penangkapan TKI Ilegal, Mabrur, yang membawa langsung sabu tersebut dari Malaysia. Kemudian dia dijanjikan upah setelah barang sampai di Batam dan diserahkan kepada seseorang berinisial A.

"Tersangka kita amankan sebelum menyerahkan kepada A. Kita berusaha kembangkan dan sejauh ini A masih kita buru," jelasnya.

Untuk para tersangka, saat ini masih menjalani proses lebih lanjut. Mereka juga sudah diamankan dan ditahan di ruang tahanan Mapolresta Barelang.

Editor: Gokli