Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

25 Pengendara Terjaring Razia di Anambas, Didominasi Pelanggaran Tak Pakai Helm
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 24-10-2019 | 18:52 WIB
tak-pakai-helm.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polisi saat menindak pengendara tak pakai helm di Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Hari kedua Operasi Zebra Seligi 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Anambas menindak 25 pengendara yang melanggar aturan. Pelanggar itu juga diakui lebih dominan tidak menggunakan helm saat berkendara.

"Hari kedua ini ada 25 pengendara yang ditindak. 8 pelanggar tidak menggunakan helm, 6 pelanggar tidak memiliki SIM, 3 pengendara tidak mempuntai plat, 5 pengendara tidak memiliki STNK, 2 oengendara dibawah umur, dan satu pelanggar menggunakan HP saat berkendara," kata Iptu Boston Butar-butar, Kasatlantas Polres Anambas, Kamis (24/10/2019).

Boston mengakui, kalau sejauh ini para pelanggar aturan lalu lintas belum dapat ditilang. Karena Anambas belum memiliki pengadilan. Menurutnya, sebelum ada pengadilan, saat ini merupakan waktu yang tepat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berkendara.

"Tujuan kita ialah, menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan Keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas. Mengajak masyarakat agar mengurangi angka pelanggaran dan menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas di jalan umum dan adanya respon positif/antusiasme dari masyarakat dengan pelaksanaan operasi Zebra Seligi 2019," jelasnya.

Fokus operasi Zebra Seligi 2019 ini yaitu memeriksaan kelengkapan surat-surat (pengendara maupaun surat kelengkapan ranmor), menindak pelanggar berupa teguran tertulis dan melaksanakan sosialisasi dan Dikmas Lantas sesuai undang-undang Nomor 22 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

"Harapan kami, dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin tumbuh," harapnya.

Pada hari pertama Operasi Zebra Seligi 2019, Rabu (23/10/2019) kemarin, sedikitnya 23 pelanggar lalu lintas telah ditindak dengan teguran tertulis.

Editor: Gokli