Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Stiker Porno Berujung Penganiayaan, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 24-10-2019 | 17:52 WIB
dua-170.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Penyidik Polsek Lubukbaja saat memeriksa dua pelaku pengeroyokan. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bentar alias B (21) dan Helmi Saputra alias HS (21), pelaku pengeroyokan terhadap Yusuf, diamankan anggota Polsek Lubukbaja. Penganiayaan ini dipicu stiker bergambar porno yang dikirim korban ke grup WhatsApp.

Ditemui di Mapolsek Lubukbaja, Bentar, mengaku pengeroyokan itu terjadi lantaran dia membela rekannya, Helmi, karena ditantang oleh korban untuk berkelahi.

Kemudian dua pemuda ini janjian untuk bertemu dengan korban. Ternyata Helmi sengaja membawa pisau dan memang terpancing amarah akibat ucapan korban yang menantang dirinya.

"Kami (dua pelaku) dengan korban awalnya sama-sama satu grup WhatsApp. Grup itu isinya anak Batam pengguna akun Instagram," aku Bentar, Kamis (24/10/2019).

Kemudian kedua pelaku tersebut tidak terima dengan tingkah korban yang mengirim sebuah stiker porno ke dalam grup tersebut. Hal itu membuat Bentar mengadu pada admin agar menegur korban.

Nakun korban malah melawan admin dan akhirnya dikeluarkan dari grup. Melihat kejadian itu, antara Helmi dengan Bentar terjadi percakapan pribadi di WhatsApp, dan membahas kelakuan korban.

"Dalam percakapan itu, Helmi bilang kalau korban macam-macam lagi, dia tidak segan-segan menikam korban, karena telah membuat onar dalam grup. Salah saya, percakapan kami itu, justru saya screenshot dan saya bagikan di grup. Tujuannya hanya untuk bercanda. Ternyata di dalam grup masih ada teman korban, sehingga bahasa itu sampai ke korban," papar Bentar.

Korban yang merasa tidak terima, kemudian menghubungi Helmi dan menantangnya untuk berduel serta menikam dirinya.

Akibat tantangan itu, Helmi mengiyakan. Sampai akhirnya Helmi dengan Bentar menemui korban di belakang Gedung PKB, kawasan Lubukbaja. Berawal dari cekcok mulut, dan akhirnya perkelahian tidak bisa dihindari.

"Kalau saya memang berkelahi tangan kosong. Sementara teman saya (Helmi) langsung menikam korban di bagian punggung tiga kali. Saya ikut memukuli karena membela teman saya," tambah Bentar.

Sementara Helmi, mengaku geram dengan sikap korban sudah salah malah ngotot dan justru menantangnya agar menikamkan pisau tersebut. "Saya ditantang korban. Katanya kalau berani sini tikam aku. Akhirnya saya turuti. Pisau itu saya bawa dari rumah. Punggungnya saya tusuk tiga kali. Kemudian hidungnya berdara dan bibir pecah karena kami pukuli. Kemudian kami pergi," ingatnya.

Sementara Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yunita Stevani, menjelaskan kasus ini tengah ditangani pihaknya. Pengungkapan kasus tersebut berhasil dilakukan pihaknya dalam rentang waktu 8 jam.

"Kejadiannya pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Kita mendapat laporan sekitar pukul 14.00 Wib. Sementara malamnya sekitar pukul 22.00 WIB (sebelumnya ditulis dini hari), kedua pelaku kita amankan," jelas Yunita.

Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan terancam 7 tahun penjara.

"Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dialaminya saat pengeroyokan tersebut," pungkas Yunita.

Sebelumnya, seorang pria berinisial MYT terpaksa harus menjalani perawatan instensif di rumah sakit. Pasalnya, dia menjadi korban pengeroyokan dan penikaman oleh dua pelaku berinisial B dan HS di belakang Kantor PKB Jalan Raden Patah, Lubukbaja, Rabu (23/10/2019) pagi.

Editor: Gokli