Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UPP Kepri Sebut Pelayanan Tidak Maksimal di MPP, Kantor Camat Batam Kota dan Kelurahan Baloi Indah
Oleh : Hadli
Kamis | 24-10-2019 | 12:52 WIB
monitring-pelayanan.jpg Honda-Batam
UPP Kepri monitoring pelayanan di MPP, Camat Batam Kota dan Keluarhaan Baloi Indah. (Hadli)

BATAMTODAY COM, Batam - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri melanjutkan kunjungan monitoring ke Mall Pelayanan Publik (MPP), Kantor Kecamatan Batam Kota dan Kantor Lurah Baloi Indah, Rabu (23/10/2019).

Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Purwolelono, selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungli memerintahkan Pokja Pencegahan dan Pokja Intelijen untuk melaksanakan kegiatan tersebut, serta menunjuk Dirbinmas Polda Kepri, Kombes Pol Bambang Sigit Priyono selaku Kapokja Pencegahan sebagai ketua pelaksana dan AKBP Ucok Lasdin Silalahi selaku wakil ketua pelaksana.

"Metode yang dipakai masih seperti sehari sebelumnya, yaitu melakukan pengecekan langsung terkait alur pelayanan pada loket-loket pelayanan yang ada pada Mall Pelayanan Publik Kota Batam, Kantor Camat Batam Kota dan Kantor Kelurahan Baloi Indah. Serta, berinteraksi dan mewawancarai langsung masyarakat terkait dengan ada atau tidak biaya tambahan yang dikenakan dalam pengurusan dokumen-dokumen pada sentra pelayanan publik tersebut," ujar Purwolelono, Kamis (24/10/2019).

Ia mengatakan, selain melakulan pengecekan tim juga menyerahkan banner stop pungli untuk dintempatkan di ruangan yang dapat dengan mudah dilihat sebagai sosialisasi kepada masyarakat.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah memonitoring kinerja sektor pelayanan publik terkait dengan pencegahan pungli serta memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat, apabila ditemukan atau mengalami pungli agar segera melaporkan kepada Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri," tuturnya.

Purwolelono menegaskan, bila pada saat monitoring didapati temuan-temuan akan langsung ditindak lanjuti di lapangan. Jika ada temuan yang bersifat pungli maka tim akan langsung melakukan penindakan dan apabila bersifat mal administrasi, tim akan segera langsung memberikan saran kepada pelaksana pelayanan sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Khusus di Mall Pelayanan Publik Kota Batam, tim lebih intens melakukan monitoring dan berinteraksi dengan masyarakat karena di lokasi tersebut sudah terkumpul hampir seluruh intansi pemerintahan di Kota Batam yang melaksanakan pelayanan publik dan diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini. Mall Pelayanan Publik Kota Batam dapat memperbaiki segala kekurangannya sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Secara umum, hasil yang didapat saat pelaksanaan monitoring adalah pelaksana pelayanan publik tidak memampangkan standar pelayanan, nomor loket layanan tidak terpampang dengan jelas, pada setiap loket yang ada tidak terdapat informasi tentang produk layanan yang dilayani. Kemudian, tidak ada informasi jangka waktu penyelesian produk layanan sehingga mengakibatkan masyarakat kebingungan untuk mendapatkan layanan di loket mana dan tidak ada jangka waktu yang jelas mengakibatkan tidak adanya kepastian layanan.

"Berdasarkan temuan-temuan tersebut, disarankan kepada Instansi Pemerintahan yang ada pada Mall Pelayanan Publuk Kota Batam, Kantor Camat Batam Kota dan Kantor Kelurahan Baloi Indah untuk memperbaiki segala kekurangannya sehinggal terwujudnya pelayanan publik terbaik," tutupnya.

Editor: Chandra