Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SOTK BP Batam Belum Selesai, Rudi: Perlu Restu Menteri PANRB Kabinet Kerja Jilid II
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 22-10-2019 | 16:40 WIB
rudi-bp-btm.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wali Kota/Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menyebutkan pihaknya masih menunggu pembentukan Kabinet Kerja, Presiden Joko Widodo. Hal ini dimaksudkan guna meminta persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Rudi menuturkan, hal ini diperlukan, guna melaporkan susunan pejabat di lingkungan BP Batam, yang telah masuk dalam Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru BP Batam. "Meskipun yang lama sudah direstui, saya harus lapor (Menteri) yang baru. Kita tunggulah siapa Menteri PANRB-nya. Saya harus menghadap beliau nantinya," ujarnya, Selasa (22/10/2019).

Walau begitu, Rudi mengeluhkan hal ini berdampak terhadap kinerja para Deputi dan pegawai, di mana saat ini secara fungsional para Deputi belum bisa menempati posnya masing-masing.

Dengan adanya SOTK itu, akan mempertegas tugas masing-masing antar kedeputian termasuk pegawai BP Batam. Di mana saat ini para deputi belum dapat bekerja optimal.

"Yang bisa kerja hari ini saya, dan wakil. Kami yang membawahi semuanya. Deputi kan belum. Cantolannya belum ada, walau telah dilantik kemarin," lanjutnya.

Rudi menerangkan, untuk Deputi IV nantinya akan mengurusi seluruh unit usaha di BP Batam. Deputi III, mengurus lahan yang bukan unit penghasil di BP Batam, termasuk juga aset. Deputi II, selain sebagai perencana juga mengurus soal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam. Sedangkan Deputi I, mengurusi soal keuangan dan administrasi di BP Batam.

Editor: Gokli