Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rudi Larang Pejabat Eselon II BP Batam Bicara Kebijakan ke Media
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 22-10-2019 | 11:52 WIB
rudi-.jpg Honda-Batam
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, melarang para pejabat eselon II di lingkungan BP Batam berbicara mengenai pelaksanaan kebijakan kepada awak media.

Rudi menegaskan adanya aturan yang diterapkan oleh unsur pimpinan, guna memaksimalkan kinerja daripada Deputi BP Batam. Dan hal ini hanya berlaku apabila membicarakan mengenai kebijakan, namun masih diperbolehkan apabila mengenai teknis lapangan.

"Contoh apabila di bandara mengenai jadwal penerbangan, kondisi maskapai itu masih boleh. Tapi kalau berbicara mengenai proyek pembangunan terminal baru dan investasi, itu gak boleh," tegasnya, Selasa (22/10/2019).

Adapun mengenai progres investasi yang berjalan saat ini, selain bertanya kepada Deputi yang berwenang. Rudi menyarankan agar para awak media dapat menanyakan melalui Direktur Humas BP Batam. Dalam kesempatan yang sama, Rudi juga menjelaskan bahwa hal ini tidak ada keterkaitannya dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BP Batam yang masih dalam tahapan pembahasan.

"Kalau semua ingin berbicara, bingung kita. Tapi masalah teknis lapangan masih bolehlah," tuturnya.

Mengenai permasalahan ini, dan demi menjawab berbagai isu miring di lingkunga pegawai BP Batam. Rudi juga menyatakan bahwa selaku pimpinan, ia juga telah mengumpulkan seluruh pegawai. Dan memberikan penjelasan mengenai larangan berbicara tersebut.

Sementara itu, mengenai SOTK baru di BP Batam yang masih dalam tahao pembahasan. Mengakibatkan adanya pembagian tugas yang belum jelas antar kedeputian.

"Sekarang saya, wakil, dan deputi yang lebih tahu. Untuk yang teknis, kita belum komentar," paparnya.

Sementara itu, untuk SOTK baru BP Batam nantinya akan ada perampingan dan pergeseran di sejumlah unit kerja, pasca pergantian pimpinan di institusi pemerintah ini. Dari tadinya ada lima kedeputian, kini digabung menjadi empat kedeputian. Saat ini, di tingkat pimpinan BP Batam masih merampungkan soal SOTK baru.

Editor: Yudha