Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, Polda Metro Jaya Bolehkan Demo Lagi
Oleh : Redaksi
Minggu | 20-10-2019 | 13:04 WIB
demo_ricuh.jpg Honda-Batam
Aksi unjuk rasa beberapa waktu di depan Gedung DPR/MPR berakhir ricuh

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) demonstrasi akan kembali diterbitkan Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2019 atau sehari setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.


"(Kembali seperti) biasa saja," kata Jenderal Tito di Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Menurutnya, aksi demonstrasi merupakan upaya penyampaian aspirasi yang dilindungi undang-undang. Aksi tersebut diperbolehkan selama tidak mengarah pada kericuhan.

"Sepanjang demo damai (diperbolehkan). Yang tidak diperbolehkan, demo anarkis," katanya.

Mantan kapolda Metro Jaya ini mengatakan, Polri akan mengawal setiap aksi demonstrasi. Bila aksi tersebut mengarah pada anarki, maka Polri akan menertibkannya.

"Kalau yang anarkis, kami tindak secara profesional," katanya.

Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi Kepolisian dengan tidak menerbitkan STTP aksi demonstrasi sejak 15 Oktober hingga 20 Oktober 2019 untuk menjaga suasana aman dan kondusif di Jakarta jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sebanyak 30 ribu personel TNI-Polri dilibatkan dalam pengamanan prosesi pelantikan presiden-wapres terpilih. Pola pengamanan terdiri dari Operasi Waskita di Ring I yang merupakan tanggung jawab Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), pengamanan TNI di Ring II dan pengamanan Polri di Ring III.

Editor: Surya