Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

40 Teroris Diamankan Dendus 88, Berencana Serang Mako dan Anggota Polri
Oleh : Redaksi
Jumat | 18-10-2019 | 08:41 WIB
rilis-teroris.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengangkat senjata rakitan yang akan dipergunakan para teroris. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kepri merilis Press Conference Karo Penmas Divhumas Polri terkait pengungkapan membongkar jaringan teroris di berbagai daerah yang dilakukan Densus 88 dan Polda jajaran.

Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo, terdapat beberapa tersangka yang dihadirkan dan barang bukti dari hasil penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan jajaran Densus 88.

"Barang-barang ini cukup beragam mulai senjata tajam berbagai macam jenis yang kita tunjukan, kemudian replika senjata dan airsoft gun yang sangat berbahaya, kemudian ada bahan-bahan atau senyawa-senyawa yang bisa digunakan untuk merakit bom, bahan TATP maupun jenis bahan-bahan kimia yang memiliki high eksplosif," ungkapnya di ruang rilis Humas Polri, Kamis (17/10/2019).

Dedi menegaskan, upaya yang dilakukan oleh Densus 88 di beberapa wilayah khususnya di luar Jakarta, tidak ada kaitanya dengan upaya untuk mengganggu proses pelantikan presiden dan wakil presiden. Penegakan hukum yang dilakukan, tambahnya, murni sesuai dengan fakta hukum dan hasil pemeriksaan tersangka yang sudah dilakukan penangkapan terdahulu.

"Karena ada indikasi bahwa pelaku-pelaku ini akan melakukan rencana aksi terorisme di beberapa wilayah. Jaringan terdiri dari beberapa JAD dari Bandung, Bekasi, Cirebon, Jakarta yang memiliki koneksi langsung ke Cirebon, Lampung, Jawa Tengah dan MIT," ungkapnya.

Dijelaskannya, penangkapan di Jawa Timur bukan bagian dari JAD, pelaku terpapar ISIS tapi memiliki virtual yang terstruktur di media sosial, master mindnya pimpinan virtual yang struktur di media sosial adalah yang ditangkap di Jambi yang mengendalikan berbagai macam kelompok-kelompok JAD yang tadi sebutkan.

"Sampai hari ini sudah ada 40 orang terduga tindak pidana terorisme, sesuai dengan Undang-undang 5 tahun 2018. Dari 40 yang dilakukan penegakan hukum dari tanggal 10 sampai tanggal 17 kemarin berhasil diamanakan 36 orang tambahan ada 4 orang yang berhasil diamankan hari ini," jelasnya.

Dari Bandung, ada 1 tersangka yang berhasil ditangkap atas nama OA. Pelaku tergabung di Cirebon. OA sama dengan JAD Cirebon sudah merakit bom dan mempersiapkan rencana aksi terorismenya untuk menyerang Mako Polri, tempat ibadah dan juga menyerang anggota Polri yang bertugas.

Seperti kejadian penembakan anggota Polri yang ada di jalan tol beberapa waktu yang lalu. 2 orang atas nama W dan A masuk kedalam JAD Cirebon.

Perannya yang sama yaitu merencanakan bombing atau aksi serangan teror di Mako Polisi, tempat ibadah dan menyerang anggota Polri yang sedang bertugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan, buku-buku, kartu identitas, alat komunikasi, senjata tajam.

Pelaku lain AAS alias Aulia alias Gondrong. AAS masuk dalam kelompok JAD Bekasi.

Peran yang bersangkutan terlibat dalam kelompok Abu Zee, mempersiapkan penyerangan aksi terorisme yang berupa pengeboman dengan sasaran adalah Mako Polri dan anggota yang bertugas.

Barang buktinya yang berhasil diamankan khusus untuk pelaku AAS alias Ali alias gondrong berupa bahan peledak, switching bom sebayak 8 unit, alat komunikasi, baut, paku-paku, kartu identitas dan buku-buku.

"Densus 88 terus bekerja keras melakukan upaya preventif strike atau pencegahan terhadap kelompok-kelompok JAD di beberapa wilayah yang akan melakukan rencana aksi terorisme. Sebagian barang bukti masih di uji di laboratorium forensik dan masih ada di lapangan," ungkap Dedi.

Adapun barang bukti dari AAS alias Adi alias Ali, 3 pucuk senjata airsoftgun laras panjang besar beserta peredamnya, 2 pucuk senjata airsoftgun, 12 botol berisi Gotri, tabung airsoftgun, 146 tabung airsoftgun, tabung berwarna kuning yang fungsinya adalah untuk isi ulang.

Senjata, kata Dedi, di yang digunakan sangat berbahaya dan nyata, biasanya di daerah Sumatera dan Kalimantan digunakan untuk berburu babi dan babi pun bisa mati, apa lagi digunakan untuk manusia yang bisa sangat fatal akibatnya.

Barang bukti lainnya, serbuk putih, aseton, drigen cairan alkohol. Bahan-bahan kimia ini bisa dirakit untuk menjadi bom eksposisi.

Dari AAS alias Adi alias Ali di TKP yang kedua Saron barang buktinya terdiri dar, 2 pucuk pistol airsoftgun, 1 senjata api, 1 magazen berisi Gotri.

Pelaku lainnya, RF alias Rizal penggeledahan di Cijagra. Barang bukti yang diamanakan, busur panah, celurit, doue stick, golok, 1 pucuk airsoftgun beserta programnya, 3 kardus gas airsoftgun, 1 kardus gas airsoft gun dengan merk yang berbeda, 2 tempat berisi Gotri peluru, 1 plastik berisik Gotri peluru, buku berjudul ISIS dan Imam Mahdi
serta berapa buku buku terkait masalah ajaran ISIS.

Dari pelaku WBN barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggeledahan di TKP Gunung Batu terdiri dari 1 bilah pisau belati warna coklat bata sarungnya, serbuk putih, serbuk kuning, serbuk hijau, 1 kalender yang berisi tentang rencana pelaksanaan jihadnya.

"Satu hal terbaru dari hasil pengembangan pemeriksaan Abu Rara dan istrinya FA senjata digunakan untuk melakukan penyerangan ada 3, yakni digunakan oleh Abu Rara, digunakan istrinya, digunakan anaknya, ini masih didalami. Anaknya menggunakan pisau ini dan sudah diperintahkan oleh Abu Rara melakukan serangan terorisme kepada aparat Kepolisian, tapi anaknya mengurungkan niatnya karena niatnya dia tidak berani yang berani melakukan itu adalah Abu Rara Dan istrinya sendiri," tuturnya.

Lebih jauh diungkaokan, 2 pisau yang digunakan, 1 digunakan Abu Rara dan 1 digunakan istrinya. Kedua senjata tajam itu saat sedang diperiksa di laboratorium forensik untuk memastikan sampel DNAnya.

"Kepada terduga Abu Rara akan dikenakan sanksi pidana yang jauh lebih berat tambahan 1/3 hukuman sesuai dengan Undang-undang 5 tahun 2012, karena dia memerintahkan mempengaruhi anak dibawah umur untuk melakukan serangan atau melakukan aksi terorisme," jelas dia.

Dedi mengatakan, beberapa tersangka yang dihadirkan sesuai dengan pertimbangan dari penyidik Densus 88 dan proses pemeriksaannya sudah hampir selesai, tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

"Juga hasil pertimbangan keamanan kita tidak sembarangan menghadirkan beberapa tersangka teroris, karena memiliki pertimbangan keamanan. Tersangka yang dihadirkan sudah mulai proses strilisasi oleh teman-teman Densus 88," tutup Dedi.

Editor: Chandra