Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perumaham Palazzo Garden Digeruduk, 2 Orang Diamankan
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Kamis | 17-10-2019 | 08:28 WIB
sajam.jpg Honda-Batam
Salah satu massa yang diamankan karena membawa senjata tajam. (Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pihak kepolisian mengamankan 2 orang yang membawa senjata tajam saat menggeruduk perumahan Palazzo Garden, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Terlihat ketika dalam penggeledahan, 2 orang yang diketahui utusan Jonni tersebut kedapatan membawa satu buah pisau kecil dan satu buah sajam jenis badik yang di selipkan di sekitar ikat pinggangnya.

Ketika diamankan, salah seorang yang kedapatan membawa pisau kecil tersebut pun mengaku bahwa pisau tersebut digunakan untuk mengupas mangga.

"Ini untuk kupas mangga pak tadi," kata salah seorang yang di amankan, Rabu (16/10/2019).

Sedangkan untuk yang membawa badik tersebut tidak dapat memberikan keterangan apapun terkait adanya sajam di selipan ikat pinggangnya.

Terkait pengamanan tersebut, Kapolsek Batam Kota, AKP Riky Firmansyah, meminta agar konfirmasi berita langsung diterangkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang.

"Langsung ke Kasat Reskrim saja karena pihaknya yang mengamankan," tegasnya.

Kedua orang yang diamankan saat ini telah digelandang ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Diketahui, puluhan orang ini merupakan orang suruhan dari Jonny. Dirinya mengaku memiliki lahan seluas 5 Ha di perumahan Palzo Garden dan belum diberikan ganti rugi.

Editor: Chandra