Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Tanjungpinang Diperiksa Polisi Terkait Cuitan Miring Penusukan Wiranto
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 16-10-2019 | 18:33 WIB
efendry-alie1.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Cuitan salah seorang warga Tanjungpinang Auliansyah, di akun Facebooknya, memuat ia harus berurusan dengan pihak Polres Tanjungpinang. Karena terindikasi berkaitan, dengan kasus penusukan Wiaranto beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie membenarkan kabar tersebut, namun saat ini si pemilik akun tidak ditahan. Karena masih bersetatus saksi, dan dalam proses penyidikan.

"Masih bersetatus saksi dan masih penyelidikan," kata Alie saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Rabu (16/10/29/019).

Tidak hanya Auliansyah, Polisi juga mengamankan, Efran Pratama rekannya. Karena mengirim pesan nada pengancaman yang ditujukan kepada Alie. Hal itu diketahui setelah handphone Auliansyah dicek penyidik.

"Pemeriksaan terhadap HP ditemukan percakapan dalam WA bahwa Efran Prtama

mengirim pesan pengancaman yang mengarahkan kepada saya, dikatan hancurkan Efendri Alie biar dia tahu siapa kita, ada juga kata-kata tidak pantas disebutkan," terang Alie.

Setelah diperiksa selama sekali 24 jam, Efran Pratama langsung dipulangkan dan wajib lapor. "Yang bersangkutan juga sudah kita amankan, statusnya sekarang masih wajib lapor," tutup Alie.

Editor: Yudha