Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhir Pelarian Teo Pambudi, Buronan Kasus Curas di Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 16-10-2019 | 18:28 WIB
penangkapan-teo1.jpg Honda-Batam
Teo Pambudi ditangkap di salah satu kedai kopi di Kijang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Agus Irnawati wanita berumur 40 tahun ini tergoda rayuan pria berusia 27 tahun, Teo Pambudi yang dikenalnya lewat jejaring sosial (Facebook) beberapa waktu lalu.

Sampai pada Senin (14/10/2019), Irna dan Teo sepakat untuk bertemu. Hari itu, mungkin menjadi hari yang paling bahagia buat Irna. Kerana sejak lama menjadi single parent, ia akhirnya menemukam pemuda yang berparas tampan.

"Awalnya kita chatingan, lewat inbok di aplikasi facebook. Sekitar tiga atau dua hari yang lalu, kemudian kita sepakat buat ketemu. Ya maksdunya mau pedekate gitu lah," kata Irna saat ditemui di Mapolsek Bintan Timur, Selasa (15/10/2019).

Pertemuan malam itu, ternyata berlajut keesokan harinya. Irna diajak Teo jalan-jalan ke Kota Tanjungpinang, namun sebelumnya Teo beralasan ingin pijit badan di Kijang, tepatnya Kampung Sei Datuk.

"Saya kan gak biasa pijit, tapi dianya (Teo) mau pijit. Ya sudah saya sekalian saja, coba-coba ikut pijit juga," kata Irna.

Ternyata ajakan pijit itu, hanyalah alibi Teo untuk menggondol barang-barang berharga milik Irna. Saat Irna dipijit, Teo pun kabur membawa handphone serta dompet milik Irna.

Apesnya, Teo yang merupakan buronan Polres Bintan ini aksinya terhenti di Kedai Kopi Iman, di Jalan Pelabuhan Sribayintan Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Saat Teo hendak menanyakan pangkalan ojek, yang dipikirnya, ia sedang bertanya kepada warga sipil.

"Bang dimana ya ada pangkalan ojek di sini," tanya Teo kepada anggota Satreskrim Polres Bintan Bripka Aris Anuar, Selasa (15/10/2019).

Bukan mendapat jawaban, Teo justru dipiting dan langsung diinterogasi atas aksi kriminalnya selama ini. Bergetaran, tergagu-gagu sembari mengakui satu persatu aksi yang sudah ia lakukan.

Irna yang saat itu masih berada di tempat pijit, belum menyadari bahwa ia sedang berhubungan dengan seorang targat operasi (TO) Polres Bintan. Bahkan barang-barang berharga miliknya, yang sempat dibawa kabur pelaku pun, Irna tidak menyadari.

Setelah disadarkan oleh Anggota Satreskrim Polres Bintan, akhirnya Irna baru sadar kalau dirinya telah dikelabui oleh pria yang baru saja ia kenal beberapa hari lalu. Irna pun langsung membuat Laporan Polisi di Polsek Bintan Utara, atas apa yang telah dialaminya hari itu.

Track record seorang Teo memang tidak bisa disepelekan, dirinya beberapa kali lolos dari kejaran Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara. Malarikan diri hingga keluar daerah Bintan, untuk pergi kedaerah lain.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang mengatakan pelaku memang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Bintan Utara. Bahkan pelaku juga masuk dalam DPO wilalyah hukum Polres Tanjungpinang dan Batam.

"Beberapa kali dilakukan pengejaran, ia (pelaku) berhasil lolos," kata Boy.

Namun seperti kata pepatah, sepandai - pandainya tupai melompat, pasti akan terjatuh juga. Pelarian Teo yang juga merupakan residivis ini, berakhir di tangan anggota Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reksrim Polsek Bintan Utara.

Editor: Yudha