Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemendagri Beri Penghargaan Kesbangpol atas Partisipasi Dukung Sukses Pemilu Serentak
Oleh : Irawan
Rabu | 16-10-2019 | 15:28 WIB
mendagri_kesbangpol.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kepada para Kesbangpol dalam dalam Rakornas Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Merlyn Park Hotel

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan bagi Kesbangpol yang telah berpartisipasi, mengawal dan medukung setiap proses tahapan pelaksanaan hingga sukses Pemilu Serentak Tahun 2019.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, didampingi Plt. Kepala BPIP Prof. Hariyono, M.Pd, dan Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar dalam Rakornas Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Merlyn Park Hotel, pada Rabu (16/10/2019).

Tjahjo Kumolo dalam sambutannya, menyebut Badan Kesbangpol merupakan kunci stabilitas daerah dan nasional. "Hari ini kita mengundang Kesbangpol, karena kata kunci stabilitas daerah dan nasional itu ada pada Kesbangpol, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupan/Kota, Kesbangpol yang harus terus berkoordinasi dengan TNI, Kepolisian, Ormas, serta Lembaga lain," kata Tjahjo.

Strategisnya kedudukan Kesbangpol dalam stabilitas keamanan tersebut, Kesbangpol diharapkan turut mencermati dinamika dan perkembangan yang ada, serta turut andil dalam menghadapi tantangan bangsa.

"Mencermati gelagat perkembangan tantangan yang paling berat adalah radikalisme dan terorisme. Cukup merisaukan dan mengkhawatirkan kita, karena ini ancaman setelah 74 tahun kita merdeka. Musuh utama kita adalah radikalisme dan terorisme ini harus kita lawan, Kesbangpol tolong cermati dan monitor hal ini,” ujarnya.

Tak hanya persoalan radikalisme dan terorisme, menurut Tjahjo, Kesbangpol juga turut dapat mengambil peranan dalam memberantas Narkoba yang mengancam generasi bangsa.

"Tantangan yang kedua adalah masalah Narkoba, ini juga sama bahwa Kesbangpol juga punya tanggungjawab untuk memberantas masalah ini, terutama yang mengancam generasi yang akan datang,” tegasnya.

Ditambahkannya, dalam hal membumikan Pancasila, Kesbangpol diminta untuk bersinergi dengan pemangku kepentingan lain, Forkopimda termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lainnya, termasuk dalam mencermati dinamika dan persoalan yang ada.

"Pancasila sebagai Ideologi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bernegara ini kemudian fungsi Kesbangpol di seluruh Provinsi dan Kabupatan/Kota dalam membumikan Pancasila ini. Oleh karenanya, jajaran Kesbangpol harus bersinegi dengan stakeholder yang ada, Forkopimda, camat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama harus dilibatkan termasuk untuk mendeteksi dini gelagat dinamika persoalan bangsa," kata Tjahjo.

Sementara itu, Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar mengatakan, para jajaran Kesbangpol akan mengawal hingga tahapan akhir Pemilu, yakni pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu Serentak 2019, pada tanggal 20 Oktober 2019.

"Penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada Kesbangpol di seluruh Indoneisa yang telah sukses mendukung Pemilu 2019, sudah setahun mereka bekerja, juga siap mengawal pelaksanaan pelantikan Presiden pada tanggal 20 Oktober 2019," ujarnya.

Adapun perwakilan Kesbangpol yang mendapatkan penghargaan yakni:

Pertama, perwakilan Pemerintah Provinsi, yaitu: Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Kesbangpol Provinsi D.I, Yogyakarta, dan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Utara.

Kedua, perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota, yaitu: Kesbangpol Kabupaten Kaur, Kesbangpol Kota Pematang Siantar, dan Kesbangpol dan Linmas Kota Tegal.

Selain penghargaan yang diberikan Kemendagri kepada Kesbangpol di daerah, dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala BPIP Hariyono juga memberikan penghargaan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas kerjasama untuk senantiasa membumikan Pancasila

Acara Rakornas Simpul Strategis Pembumian Pancasila dihadiri oleh Kapala Badan Kesbangpol Provinsi; Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi; Kepala Badan/Kantor Kesbangpol Kabupaten; dan Kepala Badan/Kantor Kesbangpol Kota. Rakor ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang dilakukan antara Kemendagri dan BPIP pada 20 Mei 2019.

Editor: Surya