Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perda RTRW Anambas Tunggu Pengesahan DPRD
Oleh : Emmi/Dodo
Rabu | 11-04-2012 | 10:13 WIB
Bupati-Kepulauan-Anambas,-D.gif Honda-Batam

Bupati Anambas Tengku Mukhtaruddin.

ANAMBAS, batamtoday -  Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapulauan Anambas kini telah diajukan oleh Pemda Anambas kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Anambas agar disahkan menjadi Perda. 

"Kita telah ajukan Ranperda RTRW KKA kepada DPRD saat ini kita menunggu agar Perda tersebut cepat disahkan guna melaksanakan pembangunan Bandara Letung," ujar Bupati Anambas T Mukhtaruddin kepada wartawan, Selasa (10/4/2012) di BPMS usai membuka Musrenbang Kabupaten Anmbas. 

Mukhtaruddin juga menambahkan, pembangunan Bandara Letung sudah disetujui oleh Menteri Perhubungan namun agar tidak ada kendala maka pelaksanaan pembangunan bandara tersebut tinggal menunggu pengesahan Perda RTRW KKA. 

"Saat ini sudah ada draft RTRW yang menentukan dimana letak hutan lindung dan lahan yang bisa dibangun, namun untuk lokasi lahan Bandara Letung sudah sesuai dengan RTRW Nasional dan kita hanya menunggu pengesahan Perda RTRW saja maka pembangunan bandara Letung bisa langsung dilaksanakan dan perencanaan tahun ini sudah ada penimbunan lahan," kata Bupati.