Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OTT di Medan Terkait Setoran dari Dinas ke Wali Kota Dzulmi Eldin
Oleh : Redaksi
Rabu | 16-10-2019 | 09:52 WIB
KPK-kantor5.jpg Honda-Batam
Kantor KPK. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - KPK melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. OTT ini terkait dugaan setoran dari dinas-dinas ke Eldin.

"Diduga ada setoran dari dinas-dinas ke kepala daerah," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Febri belum menjelaskan detail dinas mana saja yang menyetor duit ke Eldin. Ada duit ratusan juta rupiah yang diamankan.

Kini, Eldin dan enam orang lain yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat di Medan, Sumatera Utara. Dari operasi tangkap tangan (OTT) itu, tim menangkap kepala daerah yakni Wali Kota.

"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Kepala Daerah/Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Wali Kota, swasta.," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Selain kepala daerah, tim penindakan KPK juga menangkap enam orang lainnya dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

Febri belum bisa merinci terkait apa penangkapan dilakukan. Hanya saja, kata dia, pihaknya menyita uang ratusan juta rupiah yang masih dalam proses perhitungan.

"Ada uang yang diamankan; ratusan juta. Masih dalam proses perhitungan. Diduga ada setoran dari dinas-dinas ke Kepala Daerah," tuturnya.

Sumber: Detik.com
Editor: Chandra