Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berdampak pada Petani, Buruh, dan Diabetes

Diduga 'Main Gula', Kapolda Kalbar Didesak Dicopot
Oleh : Tunggul Naibaho
Minggu | 30-01-2011 | 12:10 WIB

Batam, batamtoday - Penyelundupan gula di Kalimantan Barat melalui pintu resmi perbatasan Indonesia-Malaysia di Entikong, semakin marak, dan akibatnya dalam 6 bulan terakhir ini  kerugian  negara diperkirakan berkisar RP810 miliar lebih.

Demikian disampaikan Komite Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, dalam rilisnya kepada batamtoday Sabtu 29 Januari 2011, melalui Ketua Bidang Humas Tri Sasono.

"Kerugian negara akibat penyelundupan tersebut mencapai Rp 180 miliar lebih," ujar Tri Sasono

Menurut Tri, penyelundupan gula asal Thailnad tersebut dapat berlangsung aman karena diduga kuat adanya pembiaran oleh jajaran Polri Kalimantan Barat dan juga pihak Bea Cukai setempat.

Karena itu, FSP BUMN meminta agar Kapolri segera turun tangan dan mengusut kasus ini dan memecat Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Drs Sukrawardi Dahlan.

FSP BUMN menilai Sukrawardi Dahlan telah gagal menjaga kejahatan yang terjadi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat diduga kuat membiarkan penyelundupan gula terjadi di wilayah hukumnya.

"Ini adalah kejahatan ekonomi yang serius," katanya

Penyelundupan ini,  juga memiliki dampak langsung pada keberlangsungan perusahaan perusaahan Gula di Indonesia terutama BUMN. Dan juga berdampak pada kesejahteraan petani tebu serta buruh diperkebunan.

"Jika begini, maka akan terjadi PHK besar-besaran atas para buruh  di pabrik gula,' tegas Tri.

Tidak itu saja, dampak dari penyeludupan gula juga akan membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkomsumsi gula selundupan tersebut , karena mutu gula selundupan dipastikan tidak melalui pemeriksaan quarantine dan  diduga gula yang diselundupkan adalah merupakan gula yang tidak  masuk dalam kategori SNI, dan ini akan berakibat pada meningkatnya jumlah penderita diabetis mellitus akibat masuknya gula selundupan, jelas Tri.

Menurut data data yang kami dapat dari pasar tradisional di Kalimantan Barat, jelas Tri, gula selundupan yang dijual dipasaran setelah dilakukan tes laboratorium di Pabrik gula PTPN 10, gula selundupan tersebut adalah gula dengan mutu rendah.

"jadi wajar saja dari tahun ketahun penderita diabetis di Indonesia makin meningkat dan yang pada akhirnya akan menurunkan kualitas hidup rakyat Indonesia," nilai Tri.

FSP BUMN Bersatu mendesak Kapolri untuk menunjukan komitmenya memberantas mafia hukum dengan segera menangkap para pelaku mafia penyelundupan gula di Kalimatan Barat yang telah merugikan negara ratusan miliar dan akan menyengsarakan para petani tebu, serta mencopot Kapolda Kalimantan Barat karena tidak becus untuk memberantas para penyelundup gula" tandas Tri mendesak.

"Dan jika dalam waktu 7 kali 24 jam Kapolri tidak melakukan penindakan dan penangkapan terhadap para pelaku penyelundup gula, dan tidak mencopot Kapolda Kalimantan Barat, maka dari Serikat Pekerja BUMN yang ada disektor perkebunan dan bersama petani akan melakukan pengepungan mabes Polri," janji Tri tandas.