Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

REI Batam Tidak Gunakan Insentif FLPP
Oleh : Ocep
Selasa | 10-04-2012 | 13:26 WIB

BATAM, batamtoday - DPD REI Khusus Kota Batam bersikap tidak menggunakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang diprogramkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat akibat tingginya biaya pembangunan perumahan di kota itu.

Djaja Roeslim, Ketua DPD REI Khusus Batam mengungkapkan pihaknya sudah menentukan sikap atas pelaksanaan program FLPP oleh Kemenpera yang sudah dimulai per Maret 2012 lalu.

"FLPP tidak terpakai di Batam. Pengembang anggota REI tidak mampu menggunakan fasilitas ini, ujarnya, Selasa (10/4/2012).

Dia menjelaskan, syarat FLPP yang salah satunya mematok harga rumah tipe 36 sebesar Rp70 juta per unit dirasa memberatkan oleh para pengembang anggota REI di Batam.

Pengembang, katanya, tidak mampu membangun dengan harga yang dipatok sebesar itu karena harga rumah tipe 36 di Batam rata-rata senilai Rp90 juta per unit.

Harga rumah tersebut disebabkan tingginya biaya pembangunan perumahan di Batam terutama dari beban biaya lahan, bahan material dan perizinan.

Bahkan harganya bisa mencapai Rp100 juta bila lokasinya strategis.

Masalah lain, saat ini ada sekitar seribu unit rumah di bawah tipe 36 yang sudah dibangun di Batam sehingga para pengembangnya merasa keberatan karena tidak mendapatkan insentif dari FLPP.

Selain karena hambatan yang dialami para pengembang di Batam tersebut, penolakan terhadap FLPP ini juga sesuai dengan sikap DPP REI.

Dimana menurutnya DPP REI belum lama ini sudah menegaskan untuk tidak menggunakan FLPP.

Djaja juga meyakini hambatan-hambatan yang dialami akibat adanya skim FLPP tersebut juga dirasakan oleh para pengembang di daerah lain.