Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terpilih sebagai Ketua MPR, Bamsoet akan Dalami Wacana Amandemen Terbatas
Oleh : Irawan
Jum\'at | 04-10-2019 | 15:40 WIB
bamsoet_mpr.jpg Honda-Batam
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan, akan mendalami wacana amandemen terbatas UUD 1945 dengan mengedepankan nilai-nilai persatuan dan aturan yang ada.

Bamsoet pun menyatakan tidak akan gegabah dengan wacana amandemen tersebut. Politikus Golkar itu akan kembali berkomunikasi dengan partai politik lain terkait keputusan tersebut.

"Kami tidak aakan gegabah dengan berbagai aspirasi atau wacana yang ada terkait dengan amendemen, dan tentu saja ini semua berpulang kepada keputusan partai partai politik termasuk partai politik saya yaitu Partai Golkar di mana dikomandani oleh Airlangga sebagai ketua umum," ujar Bamsoet.

Bamsoet pun menambahkan, MPR RI periode 2019-2024 akan menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, Bamsoet meminta kepada seluruh anggota fraksi untuk bersatu dan bergotong royong dalam menjalankan tugas-tugas MPR.

"Tadi saya sampaikan dalam pidato awal banyak tantangan yang harus kita hadapi, dan kita selesaikan bersama, misalnya menjaga nilai-nilai persatuan kita," kata Bamsoet menambahkan.

Bambang Soesatyo terpilih secara aklamasi sebagai ketua MPR RI pada Kamis (3/10/2019) malam. Ia terpilih bersama sembilan wakil ketua MPR dari perwakilan fraksi parpol dan kelompok DPD.

Ahmad Basarah dari PDIP, Ahmad Muzani dari Gerindra, Lestari Moerdijat dari Nasdem, Jazilul Fawaid dari PKB terpilih sebagai para wakil ketua MPR RI. Selain itu, Arsul Sani dari PPP, Hidayat Nur Wahid dari PKS, dan Fadel Muhammad dari kelompok DPD juga menjadi wakil ketua MPR RI.

Editor: Surya