Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Triwulan III 2019, Ekspor Pertanian dari Batam Meningkat Hingga 38 Persen
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 03-10-2019 | 17:04 WIB
karantina-ekspor1.jpg Honda-Batam
Agrogemilang pelepasan ekspor komoditas pertanian Provinsi Kepri. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kinerja ekspor komoditas pertanian dari Provinsi Kepulauan Riau melalui unit pelaksana teknis Karantina Batam di triwulan ke 3 tahun 2019 menunjukkan tren peningkatan.

Hal ini ditandai dengan pelepasan komoditas tembakau tujuan Vietnam, bubuk kakao tujuan Rusia, serabut kelapa dan rumput laut tujuan China dan kelapa bulat tujuan China, Malaysia dan Thailand. Ekspor berbagai komoditas pertanian dengan total sebanyak 428,9 ton atau senilai Rp 4,4 miliar.

Pelepasan ekspor tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian phytosanitary certificate dari karantina ke eksportir sebagai jaminan kesehatan produk sekaligus persyaratan SPS (sanitary and phytosanitari) dari negara tujuan.

Kepala Karantina Pertanian Kelas I Batam, Joni Anwar menjelaskan bahwa berdasarkan data otomasi barantan IQFAST, peningkatan ekspor yang melalui wilayah kerjanya meliputi berbagai sektor.

Dalam kesempatan ini, ia juga menjelaskan, untuk frekuensi ekspor tercatat meningkat hingga 38,8%, yaitu sebanyak 2.102 kali pada 2019, dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1.515 kali pada periode yang sama.

"Kita punya banyak program dan inovasi, ada Agro Gemilang, sistem in Line Inspection, e-cert dan lain-lain, silahkan itu dimanfaatkan dan dioptimalkan," paparnya saat rangkaian kegiatan Agrogemilang, yang dilaksanakan di Gudang PT Alcotraindo di kawasan Komplek Sarana Industrial Point, Batam Center, Kamis (3/10/2019).

Dalam kesempatan ini Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menyatakan, sesuai dengan persyaratan negara tujuan ekspor, pihaknya memberikan jaminan kesehatan dan keamanan produk pertanian berupa Surat Kesehatan baik bagi tumbuhan maupun hewan.

Guna mempercepat proses bisnis ekspornya, rangkaian tindakan pemeriksaan karantina dilakukan di gudang pemilik. Selain untuk mempercepat waktu arus barang saat di pengiriman, pemeriksaan dapat lebih efektif dan akurat karena dilakukan sebelum produk di kemas.

"Ini sesuai dengan instruksi Mentan, Barantan selaku fasilitator perdagangan pertanian harus kawal eksportir. Permudah dan beri layanan karpet merah," tambah Jamil.

Upaya percepatan layanan yang diberikan baik Barantan maupun oleh instansi terkait telah membuahkan hasil. Hal ini terlihat dari peningkatan frekuensi eksportasi, beberapa tolok ukur capaian ekspor juga mengalami peningkatan yang cukup menggembirakan.

Diantaranya seperti jumlah eksportir komoditas pertanian yang meningkat dari 408 pelaku pada tahun lalu kini menjadi 447 pelaku atau naik sekitar 9,6%. Dari sisi keberagaman produk juga mengalami peningkatan sebesar 24,1% dari 224 komoditas, menjadi 278 produk.

Sedangkan tonase ekspor komoditas pertanian dari Kepulauan Riau yang disertifikasi Karantina Batam juga meningkat sebanyak 4,5% yaitu sebanyak 438,5 ton hingga periode September pada tahun ini, atau setara dengan Rp. 13,4 triliun.

"Memang ini membanggakan, namun tolak ukur yang sesungguhnya adalah kesejahteraan petani, jadi kami mengajak agar ini terus dikembangkan, terutama dengan menjaga 3K yaitu, menjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitas," terang Jamil.

Jamil kembali mengingatkan, bahwa pemerintah daerah dan instansi terkait agar mulai mengembangkan dan menarik investor agar bisa membantu melakukan pengolahan komoditas pertanian setidaknya menjadi barang setengah jadi. Seperti ekspor serabut kelapa yang ia lepas pada hari itu.

"Ini sudah benar, jangan lagi ekspor kelapa dalam bentuk bulat lagi, rugi kita, semua bisa diambil, serabutnya, airnya, batoknya, santan, minyak, ampas, nah kalau bisa dijadikan itu, supaya menambah margin keuntungannya," jelasnya.

Ia juga menekankan jika ada hambatan baik di daerah maupun di pusat, silakan dikomunikasikan dengan karantina terdekat.

Editor: Yudha