Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gerindra Minta Jokowi Kabulkan Permintaan Mahasiswa dan Masyarakat Terbitkan Perppu KPK
Oleh : Irawan
Minggu | 29-09-2019 | 16:32 WIB
arief_puyuono12.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Puyuono, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi permintaan mahasiswa dan masyarakat untuk menerbitkan Perppu KPK dan menolak revisi RKUHP selamanya.

"Gunanya apa revisi UU KPK dan KUHP bagi diri pribadi Joko Widodo, bagi keluarga besar Joko Widodo, kan tidak ada gunanya. Karena itu Joko Widodo yang selalu diindentikkan dengan gambaran masyarakat umum Indonesia, menanti dan menginginkan perbaikan terhadap bangsa dan negara serta pemerintahan yang bersih dari korupsi. Maka revisi UU KPK sangat tidak diperlukan," kata Arief, Minggu (29/9/2019).

Menurut Arief, apalagi Jokowi bukan petinggi parpol ataupun pemilik partai politik sehingga tidak ada keharusan dan kewajibannya untuk bisa membiayai atau mencari dana untuk partai. "Jadi revisi UU KPK tidak Ada manfaatnya bagi Joko Widodo," katanya.

Arief juga berharap Jaksa Agung yang punya hak penyidikan, penahanan, dan penuntutan yang akan dipilih Jokowi nanti dipastikan akan menjadi milik kepentingan parpol tertentu, kendati tidak terafiliasi dengan parpol.

"Tetapi tidak akan loyal dengan Joko Widodo untuk menghajar musuh musuh politik Joko Widodo yang Juga banyak nyolong duit negara," katanya.

Justru dengan KPK, lanjutnya, Jokowi bisa menciptakan kepemimpinan yang kuat untuk menghajar dan menghabisi musuh politik yang 'tukang nyolong' duit negara

"Jadi tidak ada gunanya sama sekali Joko Widodo ikut ikutan irama untuk merevisi UU KPK dan KUHP. Joko Widodo dan keluarga besar tidak korup, tidak main proyek pemerintah dan BUMN," katanya.

"Jadi Pak Joko Widodo ikut saja kata mahasiswa dan masyarakat untuk mengeluarkan Perpu jika uU KPK yang direvisi disahkan. Jokowi adalah kita, kita adalah masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Editor: Surya