Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa Diminta Utamakan Dialog Akademis Sikapi Permasalahan Bangsa
Oleh : Redaksi
Sabtu | 28-09-2019 | 11:28 WIB
dialog-akademis.jpg Honda-Batam
Menristekdikti, Mohamad Nasir. (Kemenristekdikti)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah mengapresiasi aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui berbagai unjuk rasa di berbagai daerah terkait isu terkini, baik terkait penanganan asap kebakaran hutan, penanganan masalah Papua, hingga RUU di berbagai sektor yang tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal itu disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pemimpin PTN di Gedung D Kemenristekdikti, Kamis (26/9/2019), melalui siaran pers Kemenristekdikti.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan menunjukkan mahasiswa memiliki perhatian terhadap masalah-masalah bangsa. Namun demikian, Menteri Nasir mengajak mahasiswa sebagai insan intelektual mengedepankan dialog akademis untuk membahas permasalahan yang ada.

Menteri Nasir mengingatkan, para mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi secara konstitusional dan tidak melakukan tindakan anarkis. Jangan sampai melakukan hal anarkis dan jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang inkonstitusional.

"Oleh karena itu saya mendorong para pimpinan perguruan tinggi untuk membuka forum terbuka untuk berdialog tentang gagasan, masukan ataupun kritik yang menjadi kegelisahan mahasiswa, forum diskusi dan sosialisasi harus dibuka, komunikasi menjadi sangat penting," ungkap Mohamad Nasir setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pemimpin PTN di Gedung D Kemenristekdikti, Kamis (26/9/2019) mengutip siaran pers Kemenristekdikti.

Menteri Nasir menyampaikan, Presiden Jokowi Widodo telah memerintahkan untuk melakukan dialog-dialog akademis untuk menampung aspirasi mahasiswa dan masyarakat lainnya. Pendekatan dialog akademis dinilai lebih tepat untuk membahas sebuah gagasan dan juga dapat menghindarkan mahasiswa dari unjuk rasa terbuka yang rentan disusupi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menteri Nasir menyampaikan saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah memenuhi tuntutan mahasiswa, mencakup menunda pengesahan dan akan membahas kembali Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batubara (Minerba), dan RUU Pemasyarakatan (PAS). Selain itu oknum dan perusahaan yang terlibat pembakaran hutan sudah ditindak aparat Kepolisian.

"Sebagian besar tuntutan mahasiswa sudah diakomodir. Melalui forum diskusi dan dialog, mahasiswa dapat menyampaikan ide, masukan ataupun kritik terhadap poin-poin yang dianggap belum mencapai titik temu. Dialektika ide sangat penting dalam dunia akademis," ungkap Menristekdikti.

Menristekdikti mengatakan saat ini Ia telah menjadwalkan kunjungan ke beberapa perguruan tinggi untuk membuka pintu-pintu dialog dengan masyarakat. Menristekdikti meminta pimpinan perguruan tinggi untuk menjaga penyaluran aspirasi mahasiswa sesuai mekanisme aturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Gokli