Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Tuntutan Ratusan Mahasiswa Politeknik Batam Demo di Kantor DPRD
Oleh : Hendra Mahyudi
Selasa | 24-09-2019 | 09:16 WIB
dermo-mahasiswa-poli.jpg Honda-Batam
Unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa Politeknik Batam. (Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan mahasiswa Politeknik Batam adakan aksi damai longmarch dan unjuk rasa menuju kantor DPRD kota Batam. Mereka berjalan kaki dari Poltek demi menyampaikan keluh kesah akan tindakan pemerintah merivisi Undang-Undang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Senin (23/9/2019).

Mosi tidak percaya mahasiswa ini semua berakar dari ketakutan mereka bahwa pemerintah Republik Indonesia secara tidak langsung ingin melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

Dalam kebersamaan aksi damai ini, ratusan mahasiswa ini terkadang serentak berteriak menyebutkan kalimat, "Melindungi KPK adalah melindungi rakyat dari koruptor."

Koordinator penanggung jawab aksi, Muhammad Ikhwanul Hafizh, mengatakan, turunnya mahasiswa ke jalan untuk beberapa tuntutan, di antaranya menolak UU KPK hasil revisi.

"Selain itu kami mendukung agar segera dilayangkan gugatan judicial review (uji materil) ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Berikut poin-poin tuntutan Mahasiswa Politekni Batam:

  • Menolak UU KPK hasil revisi, dalam hal mendukung agar segera dilayangkannya gugatan judicial review ke MK.
  • Meminta Presiden RI untuk menerbitkan PP pengganti UU.
  • Meminta Presiden dan DPR untuk melakukan penundaan terhadap upaya pengesahan revisi UU atau produk hukum lain hingga dilantiknya DPR masa pengurusan yang baru, mengingat masa jabatan yang sangat singkat sehingga tidak memungkinkan untuk pembahasan penting dengan waktu singkat.

Aksi mahasiswa ini juga disambut oleh Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto dan turut dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Hingga aksi selesai, kegiatan terselenggara dengan damai, kegiatan juga diiringi oleh penampilan musik dari band lokal Mafia Kondang.

Editor: Chandra