Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Semester I 2019, KPK Selamatkan Rp28,7 Triliun Uang Negara
Oleh : Redaksi
Jumat | 20-09-2019 | 17:04 WIB
febri-kpk15.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan keuangan daerah senilai Rp28,7 triliun dari kegiatan pencegahan sepanjang semester I tahun 2019 atau selama enam bulan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setidaknya terdapat empat sektor yang berpotensi menimbulkan kerugian negara berhasil dicegah.

"KPK telah menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp28,7 triliun dari kegiatan pencegahan korupsi pada semester I tahun 2019," ujar Febri melalui pesan singkat, Jum'at (20/9/2019).

Pertama, hasil intervensi KPK terkait penagihan piutang pajak daerah sebesar Rp18,8 triliun. Terbesar dari Pemprov DKI Jakarta dengan jumlah Rp18,5 triliun.

Ada pun piutang pajak didapat dari kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB); pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB); pajak air tanah (PAT); pajak restoran; pajak hiburan; pajak reklame; pajak parkir; dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Kontribusi lain berasal dari sejumlah pemerintah daerah lainnya, yaitu Kabupaten Badung, Kalbar, Jateng, Yogyakarta, Lombok Barat, Mataram, Sumbawa, Banggai, Poso, Tual, Bandar Lampung dan Pesawaran," tambah Febri.

Kedua, penyelamatan aset pemda yang dikuasai oleh pihak ketiga sebesar Rp6,8 triliun. Beberapa aset yang diselamatkan ialah Gedung YTKI milik Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta senilai Rp1,8 triliun; pengambilalihan aset stadion Barombong yang diserahkan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) kepada Pemprov Sulsel senilai Rp2,5 triliun; dan aset berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang diserahkan perusahaan pemegang SIPPT kepada Pemprov DKI Jakarta senilai Rp1,9 triliun.

Kemudian aset berupa tanah milik PT KAI dan PT Agra Citra Kharisma (ACK) di Kota Medan seluas 35.537 m2 senilai Rp500 miliar; serta penyelamatan aset daerah berupa tanah dan bangunan pasar di sejumlah pemda seperti Kota Binjai, Bolmong, Kepri, dan Jambi.

Ketiga, optimalisasi pajak daerah sebesar Rp2,2 triliun. Febri menjelaskan, optimalisasi pajak daerah yang berhasil didorong lembaganya adalah peningkatan pajak asli daerah kabupaten/ kota dari pemasangan alat rekam pajak (tapping machine device) untuk pajak hotel, hiburan, restoran, dan parkir dari sejumlah daerah sebesar Rp699 miliar.

Selain itu optimalisasi penerimaan BPHTB dengan sistem Host-to-Host dan BPN dari Pemda Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Papua sebesar Rp964 miliar; dan dari jenis pajak tingkat provinsi seperti PKB, PBBKB dan PAT dari enam provinsi senilai Rp538 miliar.

Lalu yang terakhir dari sektor penghapusan pembebasan cukai rokok pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam sebesar Rp900 Milyar.

"Salah satu rekomendasi KPK ditindaklanjuti oleh Kementerian Koordinator Perekonomian kepada Dirjen Bea Cukai untuk tidak lagi melayani permintaan pembebasan cukai rokok," ungkap Febri.

"Penyelamatan keuangan daerah ini merupakan kontribusi bersama KPK bersama jajaran Pimpinan dan pegawai di instansi-instansi yang bekerja sama dalam pencegahan korupsi," ujarnya lagi.

Febri menambahkan, saat ini Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK mendampingi 34 provinsi guna optimalisasi penerimaan daerah. Kegiatan yang dilakukan melingkupi penggalian potensi penerimaan daerah, salah satunya bersumber dari pajak.

Lebih lanjut, fokus lainnya adalah mengenai perencanaan dan penganggaran yang berbasis elektronik (e-planning dan e-budgeting), pelayanan terpatu satu pintu (PTSP), pengadaan barang dan jasa, peningkatan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, dan pengelolaan dana desa.

Meski fokus pada pencegahan, KPK juga melakukan penindakan dalam upaya menegakkan hukum. Menurut dia, KPK akan menggunakan pendekatan tersebut jika sudah ada aturan yang dilanggar.

"Jika tindak pidana telah terjadi, sebagai penegak hukum, KPK wajib menangani secara tegas," ucapnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha