Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 17-09-2019 | 11:52 WIB
musnah-sabu-bintan.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang saat memasukkan barang bukti sabu ke alat pemusnah. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Ratusan kilogram barang bukti narkoba jenis sabu, hasil tangkapan Polsek Bintan Utara dan Polre Bintan dimusnahkan dengan menggunakan insinilato, alat bantuan dari BNNP Kepri.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan, merukan hasil tangkapan Polsek Bintan Utara dan Polres Bintan pada 31 Agustus 2019 lalu. Dengan total berat 118 Kg, dan tiga orang tersangka.

"Dari 118 Kg sabu, yang kita musnahkan sebanyak 114 Kg. Sedangkan sisanya 3 Kg, akan digunakan untuk barang bukti di persidangan," tutur Boy, di Halaman Mapolres Bintan, Selasa (17/9/2019).

Untuk pemusnahan barang bukti ini, cukup memakan waktu yang panjang. Pasalnya, alat yang digunakan masih hanya mampu mempu menampung 10 Kg dalam sekali menghancurkan.

"Jadi 10 Kg sabu yang dihancurka, bisa memakan waktu hampir 1 jam," kata Boy.

Saat ini, proses pemusnahan ratusan kilogram barang bukti sabu masih berlangsung.

Selain Kapolres Bintan dan PJU Polres Bintan, juga ikut disaksikan Kapasarkan TNI AL Mentigi, Danstrad, Kasipidup Bintan, anggota DPRD Bintan.

Editor: Gokli