Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiduri Anak Tirinya Selama Setahun, Karyawan PT Esco Lobam Ini Mengaku Khilaf
Oleh : Harjo
Senin | 16-09-2019 | 15:40 WIB
pencabul_anak_tiri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tersangka kasus pencabulan terhadap anak tirinya saat berada di Mapolsek Bintan Utara (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Entah apa yang merasuki otak Saiful Nazar (25) karyawan PT Esco Lobam, hingga tega mencabuli dana meniduri anak tirinya dari istrinya yang dinikahinya sekitar dua tahun lalu. Karena, seharusnya selaku orangtua melindungi anaknya, bukan justru memperlakukan hal yang sebaliknya, apa lagi merengut kehormatan anak kandung dari istrinya yang masih di bawah umur.

Kepada BATAMTODAY.COM, Senin (16/9/2019), Saiful Nazar, mengakui dia mencabuli sebut aja Melati (15) yang masih duduk dibangku salah satu sekolah tingkat pertama di Bintan, awalnya dilakukan disekitar rumahnya pada Juli 2019 lalu, usai waktu subuh saat korban sedang menyapu rumah.

"Saat itu, saya langsung peluk dia (korban), awalnya sempat berontak. Tapi karena sedikit dipaksa, akhirnya korban diam dan mengikuti saja," kata Saiful.

Setelah itu, kata Saiful, dia dan anak tirinya selalu melakukan perbuatan yang tidak senonoh kepada anak tirinya tersebut, tanpa diketahui oleh istri dan adik iparnya yang tinggal satu rumahnya.

"Kami selalu melakukan perbuatan tersebut, saat istri sedang tidur atau usai waktu subuh, yang sebelumnya berpura-pura lari pagi atau marathon," ujarnya.

Ditanya, sudah berapa kali mencabuli korban, Saiful mengaku tidak ingat persisnya, yang jelas selalu ada waktu. Karena korban, sejak kejadian pertama tidak pernah menolak.

Hingga akhirnya kata Saiful, terjadi cecok mulut dengan istrinya, karena istrinya curiga dengan prilaku korban dengan dirinya. Sehingga, setelah ada percekcokan, ibu korban yang tidak lain adalah istrinya, melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi yang mengantarkan dirinya ke sel tahanan Mapolsek Bintan Utara.

"Saya sangat menyesal atas ke khilafan yang sudah terjadi selama ini. Berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa dan akan menerima sanksi atas kesalahan ini," keluhnya.

Editor: Surya