Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Lahan yang Dibakar di Barelang

Kasus Pembakaran Hutan di Batam, Kapolresta Perintahkan Tangkap Pengusaha Bernama Asun
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 14-09-2019 | 09:04 WIB
ekspose-kebakaran-hutan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo bersama Kapolsek Galang dan Kanit V Satreskrim dalam ekspose kasus pembakaran hutan. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo memerintahkan anggotanya megusut tuntas kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjasi di Kota Batam.

Hal itu diungkap saat ekspose penangkapan tiga tersangka pembakaran hutan di Batam, di Mapolresta Barelang, Jumat (14/9/2019) sore. Bahkan, ia memerintahkan agar menindaklanjuti siapa yang menyuruh melakuan pembakaran.

Dalam kasus ini, diketahui dua nama yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan serta menyuruh untuk membakar, yakni Asun, seorang pengusaha pemilik PT Batam Mitra Sukses, dan seorang lainnya bernama Junaidi.

"Saya akan memerintahkan anggota untuk mengusut tuntas kasus ini. Agar, tidak ada lagi yang berani melakukan pembakaran hutan seperti ini. Kita tidak akan berhenti sampai pada pelaku pembakaran saja. Siapa yang menyuruh juga akan ditindaklanjuti," tegasnya.

Tiga tersangka yang diamankan, yakni Sutarno, Andi dan Roy. Mereka telah membakar lahan di Sekupang dan di dua tempat kawasan Sembulang Galang.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakst, agar bisa tidak membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan. Sebab, kondisi kemarau saat ini sangat memungkinkan api mudah membakar rumput kering.

Apalagi, banyak masalah yang timbul imbas dari kebakaran tersebut. Seperti masalaha kesehatan, serta dapat mengancam keselamatan dan barang.

"Kami juga mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar seperti ini. Kita sudah lihat di daerah lain efeknya seperti apa. Banyak masyarakat yang mengalami Ispa," ajaknya.

Jika masih ada yang melakukan, tindakan tegas akan terus dilakukan. "Semoga penindakan yang kita lakukan ini bisa mengingatkan dan memberi efek jera kepada masyarakat," harapnya.

Editor: Gokli