Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Patuh Seligi 2019, Sat Lantas Polres Lingga Tindak 142 Pengendara
Oleh : Wandy
Kamis | 12-09-2019 | 08:40 WIB
tilang21.jpg Honda-Batam
Sat Lantas Polres Lingga Saat Melakukan Razia terhadap pengendara. (Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lingga menindak sebanyak142 kendaraan dan 38 teguran dalam Operasi Patuh Seligi 2019 yang dilaksanakan sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Dalam operasi yang dilaksanakan, pelanggaran didominasi para pengendara pria sebanyak 97 orang dan wanita 45 orang. Hampir keseluruhan para pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Tentunya dengan berakhirnya Ops Patuh Seligi ini masyarakat Kabupaten Lingga dapat lebih tertib lagi dalam berkendara. Jangan hanya karena ada razia saja baru patuh, namun lakukanlah kepatuhan setiap hari dalam berkendara," ujar Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho, melalui Kasat Lantas Polres Lingga AKP Emsas, Rabu (11/9/2019) sore.

Menurut Emsas, operasi yang dilaksanakan menunjukkan masih banyaknya para pengendara di Kabupaten Lingga yang belum taat dalam berlalu lintas.

"Paling dominan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara tidak memiliki SIM. Maka kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Lingga agar dapat mengurus terkait surat-surat kendaraan bermotor agar aman pada saat berkendara. Dan silahkan datang ke Polres untuk mengurus SIM itu murah, cepat dan dijamin tidak ada pungli," bebernya.

"Sebab tertib berlalu lintas tidak hanya peduli dengan keselamatanya sendiri namun juga perduli dengan keselamatan penguna jalan yang lainnya," tambahnya.

Editor: Chandra