Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Jambret WNA Pencari Suaka di Bengkong Dibekuk Usai Nyabu
Oleh : Hadli
Rabu | 11-09-2019 | 18:04 WIB
jambret-ilustrasi11.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap pelaku penjambretan di indekos, kawasan Bengkong, Kamis (5/9/2019) malam pukul 22.00 Wib.

Informasi yang diperoleh pelaku jambret berinisial Ef yang diperkirakan berumur sekitar 34 tahun. Ia ditangkap dalam kondisi teler komsumsi narkoba jenis sabu di kosannya.

Korban diketahui seorang WNA pencari suaka. Handphone merek Oppo dan sepeda motor metik milik korban dirampas disekitar Hotel Kolekta (tempat penampungan WNA pencari suaka) pada Kamis (5/9/2019) sekitar pukul 17.00 Wib

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Muhammad Hazabuan saat dikonfirmasi membenarkan. Menurutnya kasus ganguan kamtibnas tersebut masih dilakukan pendalaman.

"Saat ini dalam pengembangan," kata dia singkat saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (11/9/2019) sore.

Editor: Yudha