Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Prostitusi Online di Karimun
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 09-09-2019 | 18:16 WIB
ekspos-prostitusi-karimun1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kabid Humas Polda Kerpri Kombes Pol Erlangga, (kanan) dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ari Darmanto (kiri) saat ekspos kasus prostitusi online di Karimun. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dirkrimum Polda Kepri amankan dua orang tersangka dalam kasus pengungkapan prostitusi online di Tanjungbalai Karimun beberapa waktu lalu.

Kedua orang tersebut adalah Papi Awi (40) asal Batam dan Fahllen (19) asal Bandung. Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dengan Fahllen sebagai perekrut, dan Awi sebagai pemilik tempat prostusi yang beralamat di Villa Garden 58A.

Kabid Humas Polda Kerpri Kombes Pol Erlangga mengatakan, keduanya bekerja sama melakukan eksploitasi dengan cara merekrut korban yang berjumlah 31 orang perempuan dengan menggunakan media sosial.

"Jadi korban direkrut melalui aplikasi Betalk, Line dan Facebook, dengan mencantumkan nomor handphone, whatsapp dengan lowongan sebagai pemandu lagu dan di Spa di Batam," kata Erlangga di Polda Kepri, Senin (9/9/2019) siang.

Ia menjelaskan, pelaku meyakinkan korban dengan diiming-imingi gaji yang besar sehingga bisa membeli rumah dan mobil.

"Tapi ketika sudah beberapa hari tiba di Karimun, mereka tidak diperkerjakan sebagai apa yang dijanjikan. Melainkan bekerja sebagai Pekerja Sex Komersial," ujarnya.

Di waktu yang bersamaan, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Kepri, AKBP Ari Darmanto menyebutkan, Awi dan Fahllen sudah bekerja sama melakukan pekerjaan tersebut sejak tahun 2015.

"Jadi selama itu memang sudah ada komunikasi kerjasama dengan Fahllen ini, untuk merekrut para wanita yang berasal dari luar kota. Jadi memang sudah selama itu bekerjasama, tapi untuk berapa kalinya itu tergantung minat dari wanita seperti ini," ungkapnya.

Ari menyebutkan, untuk tarif terhadap korban, satu kali main ditafsir dengan harga Rp 600 ribu hingga Rp 2 juta dengan sistem bagi hasil 50-50 kepada Awi. Sedangkan Awi menyetor ke Fahllen sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

"Kalau paling cantik Rp 2 juta, yang biasa Rp 1 juta. Tergantung kualitas," tegasnya.

Editor: Yudha